Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung mengungkap 36 lukisan berlapis emas yang disita dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) merupakan karya pelukis Korea Selatan, Kim Il Tae.
Puluhan lukisan tersebut adalah milik tersangka Jimmy Sutopo yang merupakan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation yang disita di Apartemen Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan pada awal Maret lalu.
Kejagung telah mendapat laporan dari kantor jasa penilaian publik (KJPP) maupun pihak Cemara 6 Galeri Museum bahwa 36 lukisan itu ditaksir bernilai Rp109,006 miliar.
"36 lukisan emas karya seniman Kim Il Tae yang disita sebagaimana surat No. 39/KA/BB-JS/VI/2021, berdasarkan hasil proses pengamatan, penaksiran, dan penilaian, diperoleh taksiran penilaian senilai Rp109.066.455.304," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Jumat (21/5).
Baca juga: Kerugian Korupsi di ASABRI Berkurang Rp1 Triliun
Jakarta Emiten Investor Relation sendiri pernah menggelar pameran Kim berajuk The Essence of Gold di Raffles Hotel Residence pada September 2018 silam. Setidaknya, ada 50 lukisan Kim yang diboyong ke Jakarta saat itu dalam rangka kegiatan amal penggalangan dana bencana di Lombok.
Dalam pemberitaan di mediaindonesia.com saat itu, perwakilan Jakarta Emiten Investor Relation, Christopher Winata, menyebut tiga lukisan Kim berhasil dijual yang masing-masing senilai US$600 ribu.
Kim merupakan sebagai satu-satunya pelukis di dunia yang melukis dengan emas murni 24 karat. Beberapa tokoh dunia seperti Bill Gates, Oprah Winfrey, CEO Google Eric Schmidt, Madona dan keluarga Kerajaan Inggris disebut sebagai kolektor lukisan Kim. (OL-4)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved