Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEJAKSAAN Agung mengungkap 36 lukisan berlapis emas yang disita dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) merupakan karya pelukis Korea Selatan, Kim Il Tae.
Puluhan lukisan tersebut adalah milik tersangka Jimmy Sutopo yang merupakan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation yang disita di Apartemen Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan pada awal Maret lalu.
Kejagung telah mendapat laporan dari kantor jasa penilaian publik (KJPP) maupun pihak Cemara 6 Galeri Museum bahwa 36 lukisan itu ditaksir bernilai Rp109,006 miliar.
"36 lukisan emas karya seniman Kim Il Tae yang disita sebagaimana surat No. 39/KA/BB-JS/VI/2021, berdasarkan hasil proses pengamatan, penaksiran, dan penilaian, diperoleh taksiran penilaian senilai Rp109.066.455.304," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Jumat (21/5).
Baca juga: Kerugian Korupsi di ASABRI Berkurang Rp1 Triliun
Jakarta Emiten Investor Relation sendiri pernah menggelar pameran Kim berajuk The Essence of Gold di Raffles Hotel Residence pada September 2018 silam. Setidaknya, ada 50 lukisan Kim yang diboyong ke Jakarta saat itu dalam rangka kegiatan amal penggalangan dana bencana di Lombok.
Dalam pemberitaan di mediaindonesia.com saat itu, perwakilan Jakarta Emiten Investor Relation, Christopher Winata, menyebut tiga lukisan Kim berhasil dijual yang masing-masing senilai US$600 ribu.
Kim merupakan sebagai satu-satunya pelukis di dunia yang melukis dengan emas murni 24 karat. Beberapa tokoh dunia seperti Bill Gates, Oprah Winfrey, CEO Google Eric Schmidt, Madona dan keluarga Kerajaan Inggris disebut sebagai kolektor lukisan Kim. (OL-4)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved