Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG).
Tiga tersangka dalam kasus tersebut ialah Kepala BIG 2014-2016 Priyadi Kardono, Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Lapan periode 2013-2015 Muchamad Muchlis dan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa Lissa Rukmi Utari.
"Tim penyidik melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) dengan tiga tersangka, yaitu PRK (Priyadi Kardono), MUM (Muchamad Muchlis) dan LRU (Lissa Rukmi Utari). Sebelumnya berkas perkara telah dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (19/5).
Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Pengadaan CSRT
Dalam tahap penyidikan, KPK memeriksa sebanyak 66 orang saksi. Sejumlah saksi mencakup pejabat BIG dan beberapa pejabat Lapan, serta pihak swasta terkait. Ketiga tersangka juga diperpanjang penahanannya. Jaksa KPK akan segera menyusun surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
"Selama waktu 14 hari kerja dilakukan penyusunan surat dakwaan oleh tim JPU, untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung," imbuh Ali.
KPK menduga terjadi kongkalikong dalam proyek CSRT. Adapun kerugiannya ditaksir mencapai Rp179,1 miliar. Pada kasus itu, BIG bekerjasama dengan Lapan dalam pengadaan CSRT yang dilakukan pada 2015 lalu.
Baca juga: Pilu, KPK: Satelit Pun Tak Luput dari Korupsi
Lemabag antirasuah menduga adanya rekayasa dalam perencanaan dan penganggaran proyek citra satelit sejak awal. KPK menyebut proyek CSRT bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang ditentukan pemerintah.
Sebelum proyek berjalan, diduga terjadi sejumlah pertemuan antara pihak BIG, Lapan dan calon perusahaan rekanan yang sudah ditentukan sebelumnya, yakni PT Ametis Indogeo Prakarsa dan PT Bhumi Prasaja.
Atas perintah kedua tersangka, KPK menduga penyusunan dokumen kerangka acuan kerja sebagai dasar pengadaan langsung melibatkan kedua perusahaan. Tujuannya demi mengunci spesifikasi tertentu untuk peralatan CSRT tersebut.(OL-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved