Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Diminta Cabut SK Pembebastugasan Pegawai yang Gagal TWK

Candra Yuri Nuralam
18/5/2021 10:05
KPK Diminta Cabut SK Pembebastugasan Pegawai yang Gagal TWK
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

DIREKTUR Pembinaan Jaringan Antarkomisi dan Instansi Sujanarko mengaku senang usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sikap yang mendukung 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Sujanarko harap sikap Jokowi bisa membuat keputusan pembebastugasan para pegawai itu dicabut.

"Pimpinan harus mencabut surat keputusan nomor 652 tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat keberatan pagi ini," kata Sujanarko melalui keterangan tertulis, Senin (17/5).

Sujanarko mengatakan Jokowi sudah meminta agar peralihan status pegawai KPK jadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK meminta proses alih status tidak merugikan pegawai dalam bentuk apapun.

Baca juga: Begini Rencana BKN untuk 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

Sujanarko menilai pembebastugasan para pegawai merupakan hal yang merugikan. Lembaga Antikorupsi diminta tidak kelamaan membebastugaskan 75 pegawainya yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan.

"Pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan pimpinan tersebut," ucap Sujanarko.

Sebelumnya, Jokowi meminta hasil tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan dasar menghentikan pegawai KPK. Hasil tes itu seharusnya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu maupun institusi.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaikinya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/5).

Jokowi menyebut salah satu caranya melalui pendidikan kedinasan. Dia meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menindaklanjuti polemik 75 pegawai KPK tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya