Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Segera Putuskan Nasib 75 Pegawai yang Gagal TWK

Candra Yuri Nuralam
18/5/2021 08:35
KPK Segera Putuskan Nasib 75 Pegawai yang Gagal TWK
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

NASIB 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibebastugaskan segera diputuskan. Lembaga Antikorupsi itu akan menyambangi instansi terkait untuk membahas nasib mereka.

"Menindaklanjuti arahan Presiden, kami akan melanjutkan koordinasi dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (17/5).

Ghufron mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan untuk para pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Lembaga Antikorupsi segera menganalisa hasil tes wawasan kebangsaan pegawai yang gagal untuk dilakukan perbaikan.

Baca juga: KPK Jamin Peralihan Status tidak Akan Rugikan Pegawai

"Hasil tes wawasan kebangsaan yang menyebutkan bahwa 75 orang tidak memenuhi syarat, akan kami gunakan sebagai proses pemetaan untuk diadakan pembinaan," ujar Ghufron.

Ghufron belum tahu model pembinaan yang akan dilakukan nantinya. Pihaknya baru akan merancang pembinaan itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta hasil tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan dasar menghentikan pegawai KPK. Hasil tes itu seharusnya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu maupun institusi.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaikinya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/5).

Jokowi menyebut salah satu caranya melalui pendidikan kedinasan. Dia meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menindaklanjuti polemik 75 pegawai KPK tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya