Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusahakan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) rampung tepat waktu. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan akan memproses peralihan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (17/5).
Ghufron menegaskan pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Lembaga Antikorupsi bakal manut dengan hukum.
Baca juga: Dewas KPK Sependapat dengan Jokowi soal Hasil TWK
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta hasil tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan dasar menghentikan pegawai KPK. Hasil tes itu seharusnya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu maupun institusi.
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaikinya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/5).
Jokowi menyebut salah satu caranya melalui pendidikan kedinasan. Dia meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menindaklanjuti polemik 75 pegawai KPK tersebut. (OL-1)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved