Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan usulan formasi ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpa-RB). Usulan formasi ASN yang disampaikan untuk 1.273 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Usulan itu tak menyertakan 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK.
"Surat tersebut memang benar surat KPK yang dikirimkan kepada Kemenpan-RB sebagai salah satu proses dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN. Surat ini adalah usulan formasi ASN yang nanti akan ditetapkan oleh Kemenpan-RB untuk diproses lebih lanjut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).
Surat usulan formasi ASN di KPK itu disampaikan ke Kemenpan-RB pada 10 Mei Mei 2021. KPK berharap masyarakat memberi dukungan positif terhadap proses alih status pegawai KPK itu.
"KPK berharap dukungan positif dari media dan masyarakat agar semua proses alih status pegawai KPK menjadi ASN dan pemenuhan persyaratan struktur dan birokrasi kelembagaan bisa berjalan lancar dan tepat waktu," kata Ali Fikri.
KPK juga sudah mengeluarkan surat keputusan atau SK terkait hasil asesmen TWK. Sebanyak 75 pegawai yang tak lulus kini dinonaktifkan. Ali Fikri mengatakan surat keputusan itu sudah didistribusikan kepada 75 pegawai melalui atasan.
Baca juga : 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinonaktifkan
Ali Fikri menyebut tidak ada pemberhentian 75 pegawai yang tak lolos TWK itu. Statusnya masih akan dibicarakan dengan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara.
Dalam SK hasil TWK itu terdapat empat poin. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (OL-7)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved