Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan usulan formasi ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpa-RB). Usulan formasi ASN yang disampaikan untuk 1.273 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Usulan itu tak menyertakan 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK.
"Surat tersebut memang benar surat KPK yang dikirimkan kepada Kemenpan-RB sebagai salah satu proses dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN. Surat ini adalah usulan formasi ASN yang nanti akan ditetapkan oleh Kemenpan-RB untuk diproses lebih lanjut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).
Surat usulan formasi ASN di KPK itu disampaikan ke Kemenpan-RB pada 10 Mei Mei 2021. KPK berharap masyarakat memberi dukungan positif terhadap proses alih status pegawai KPK itu.
"KPK berharap dukungan positif dari media dan masyarakat agar semua proses alih status pegawai KPK menjadi ASN dan pemenuhan persyaratan struktur dan birokrasi kelembagaan bisa berjalan lancar dan tepat waktu," kata Ali Fikri.
KPK juga sudah mengeluarkan surat keputusan atau SK terkait hasil asesmen TWK. Sebanyak 75 pegawai yang tak lulus kini dinonaktifkan. Ali Fikri mengatakan surat keputusan itu sudah didistribusikan kepada 75 pegawai melalui atasan.
Baca juga : 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinonaktifkan
Ali Fikri menyebut tidak ada pemberhentian 75 pegawai yang tak lolos TWK itu. Statusnya masih akan dibicarakan dengan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara.
Dalam SK hasil TWK itu terdapat empat poin. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (OL-7)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengatakan ada 4.000 aparatur sipil negara (ASN) yang dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Sekolah Rakyat telah beroperasi di 100 titik di seluruh Indonesia dan jumlahnya akan bertambah menjadi 165 titik pada September 2025 mendatang.
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved