Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad mengapresiasi semangat perubahan yang ditawarkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam 100 hari memimpin Korps Bhayangkara. Catatan yang menonjol berupa pemaksimalan penggunaan teknologi.
Misalnya virtual police yang telah memberikan peringatan atau teguran kepada 419 konten di media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE. Menurut Dasco, 100 hari kepemimpinan Listyo Sigit telah menunjukkan transformasi kepolisian yang lebih maju dan modern, dengan memaksimalkan penggunaan teknologi.
"Ini adalah upaya Pak Kapolri Listyo Sigit menggunakan teknologi untuk melayani dan melindungi masyarakat. Dimulai dengan adanya virtual police di bawah Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi yang dengan sigap telah memberikan peringatan pada 419 konten medsos yang berpotensi melanggar UU ITE," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (8/5).
Sebagai pimpinan DPR RI, ia sangat mengapresiasi semangat perubahan dan terobosan yang ditawarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan institusi Polri di era 4.0 yang yang lebih humanis dan berkeadilan sesuai dengan program dalam konsep Presisi.
Pemanfaatan teknologi menurutnya, tidak hanya dilakukan dalam virtual police, namun juga dalam pelayanan masyarakat, seperti peluncuran SIM online, tilang online, hingga pengaduan online. "Ini menunjukkan Polri yang transformatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman," urainya.
Baca juga : Perihal Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Siapkan Pengacara
Masih menurut Politisi Gerindra itu, Kapolri dalam hasil survei dari berbagai lembaga, juga menunjukan adanya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan polri, sebanyak 84,2%.
"Salah satu indikasi suksesnya Kapolri dalam melakukan reformasi birokrasi di internal kepolisian dengan melakukan penegakan hukum yang lebih humanis juga merupakan capaian luar biasa," tandasnya.
Kemudian soal penanganan pandemi Covid-19, Ia menilai, institusi Polri adalah salah satu institusi yang menjadi garda terdepan dalam mensukseskan program pemerintah dalam menekan laju penularan virus di Indonesia, baik itu program PPKM Berskala Mikro, Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan juga secara khusus, termasuk program pengendalian COVID-19 di masyarakat pada masa libur hari raya dan libur nasional lainnya.
"Kami di DPR RI berkomitmen akan menjadi mitra strategis bagi Polri dan dengan kapasitas serta kemampuan yang dimiliki oleh Kapolri beserta jajarannya, saya optimis visi Presisi yang ditawarkan oleh Kapolri itu dapat terwujud dan menjadikan institusi kepolisian yang demokratis (Democratic Policing)," pungkasnya. (OL-7)
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Lola Nelria Oktavia memberikan teguran keras kepada Kapolresta Sleman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
WPR tidak boleh sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus benar-benar berpihak kepada pengusaha lokal dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif sinyal perombakan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
PEMILIHAN anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2026 menyedot perhatian luas, sesuatu yang tidak terjadi pada proses pemilihan deputi gubernur sebelumnya.
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved