Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 75 dari 1.351 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TSM) berdasarkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes dilakukan dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).
Menurut Ghufron, beberapa syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK untuk lulus mengikuti tes tersebut antara lain setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah. Selain itu, pegawai KPK tidak terlibat dalam kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah maupun berdasarkan putusan pegadilan. Syarat terakhir, pegawai KPK harus memiliki integritas dan moralitas yang baik.
Baca juga: Novel Baswedan Tak Lolos ASN, Sekjen KPK: Infonya Masih Tersegel
Dalam pelaksaan asesmen tes wawasan kebangsaan, Ghufron menyebut BKN mengganden beberapa instansi, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menjelaskan pihaknya akan menerbitkan Surat Keputusan Penetapan yang akan disampaikan ke pegawai KPK baik yag memenuhi syarat maupun tidak. Ia juga memastikan tidak akan memberhentikan 75 pegawai tersebut sebelum ada penjelasan dari Kementerian PAN RB maupun BKN.
"Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memnuhi syarat sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN," tutur Cahya.(OL-5)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengatakan ada 4.000 aparatur sipil negara (ASN) yang dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved