Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HARRY Van Sidabukke divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pengusaha penyedia sembako dalam proyek pengadaan bansos covid-19 Jabodetabek, juga dijatuhi pidana denda Rp100 juta subsider empat bulan.
"Menyatakan terdakwa Harry Van Sidabukke terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Rabu (5/5).
Hakim mengamini tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan ini sekaligus melengkapi vonis terhadap penyuap Juliari Batubara lainnya, yakni Ardian Iskandar Maddanatja, yang juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Tok, Penyuap Proyek Bansos Kemensos Divonis 4 Tahun
Dalam merumuskan putusan, hakim menilai korupsi yang dilakukan Harry saat pandemi covid-19 sebagai hal yang memberatkan. Selain itu, Harry juga dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sementara keadaan yang meringankan dalam putusan adalah Harry bersikap sopan selama persidangan, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, serta masih memiliki tanggungan keluarga.
Majelis hakim menilai Harry terbukti menyuap Juliari saat menjabat Menteri Sosial sebesar Rp1,28 miliar. Suap diberikan melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kemensos, yakni Adi Wahyono, maupun pejabat pengguna komitmen (PPK) proyek pengadaan bansos, Matheus Joko Santoso.
Baca juga: Saksi Ungkap Terdakwa Bansos Pinjam Koper terkait Fee
Pemberian suap itu ditujukkan agar perusahaan yang digunakan oleh Harry dalam proyek tersebut, yaitu PT Mandala Hamonangan Sude maupun PT Pertani, mendapatkan jatah. Hasilnya, Harry ditunjuk untuk mengerjakan 1.519.256 paket sembako pada tahap 1, tahap 3, tahap komunitas dan tahap 5 sampai 12.
"Sehingga dengan demikian, unsur karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban dilakukan dalam jabatannya telah terpenuhi pada perbuatan terdakwa," tutur Joko Subagyo, salah satu hakim anggota.
Atas putusan tersebut, penasihat hukum dan jaksa KPK masih pikir-pikir untuk menentukan langkah selanjutnya. Dalam hal ini, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.(OL-11)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved