Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK Ingatkan Kehati-hatian dalam Pengadaan Barang di Masa Pandemi 

Dhika Kusuma Winata
30/4/2021 20:59
KPK Ingatkan Kehati-hatian dalam Pengadaan Barang di Masa Pandemi 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(MI/Susantio)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah agar pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan pandemi dengan penunjukan langsung dilakukan secara efisien. Berkaca dari kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial, KPK mewanti-wanti agar penunjukan langsung tak dilakukan sembarangan.

"Penunjukan langsung juga ada kententuannya tidak asal menunjuk. Artinya perusahaan yang ditunjuk itu jelas mereka yang bergerak di bidangnya. Jangan sampai misalnya pengadaan APD menunjuk perusahaan sembako. Kalau itu yang terjadi itu pasti akan terjadi rente," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4).

Pernyataan Alexander itu dilontarkan terkait pencegahan berulangnya korupsi pengadaan barang untuk penanganan pandemi yang sebelumnya terjadi di Kemensos.

Baca juga : Rekomendasi KPK Soal Bansos, Mensos: Data Ganda Ditidurkan

Penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa terkait penanggulangan wabah memang dibolehkan di masa darurat saat ini. Namun, kata Alexander, potensi rente dan korupsi juga muncul ketika penunjukan langsung tidak dilakukan secara efisien.

Berkaca dari kasus bansos yang ditangani KPK, tutur Alexander, perusahaan yang ditunjuk langsung justru tidak mengerjakan proyeknya sendiri karena tak memiliki kemampuan. Perusahaan yang mendapat kontrak justru menunjuk perusahaan lain yang memiliki mampu melakukan pengadaan sehingga tercipta mata rantai rente.

"Perusahaan yang tidak memberikan nilai tambah tidak berhak juga mendapat keuntungan karena tidak ada perannya kecuali hanya untuk lewatnya duit. Ini perlu menjadi perhatian walaupun kondisi darurat tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah pengadaan barang dan jasa yang efisien," jelasnya.

Baca juga: KPK Periksa Herman Hery Terkait Kasus Bansos Juliari

Terkait pencegahan di Kemensos, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan pihaknya tengah menyusun sistem pengaduan (whistleblowing system) bersama KPK untuk memitigasi potensi korupsi. Kemensos juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan BPKP melakukan audit investigasi. Kemensos juga bekerja sama dengan LKPP memformulasikan e-catalog pengadaan.

"Kami juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung menyurati dan Kejaksaan Agung mengecek. Ini sudah ada beberapa sanksi yang kami berikan termasuk ada oknum-oknum yang memang sudah kena. Itu sudah kita tindak lanjuti," kata Risma. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik