Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan pelanggaran etik terhadap penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju tengah diproses. Upaya itu beriringan dengan kasus pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.
"Pemeriksaan sudah berjalan. Disidangkannya kalau sudah selesai pemeriksaannya. Tapi, tidak menunggu proses penyidikan di sana, jadi berbarengan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean di Jakarta, Kamis (29/4).
AKP Stepanus Robin Pattuju menjadi tersangka, karena diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Stepanus Robin, Wali Kota Syahrial dan seorang advokat Maskur Husain. Saat ini, ketiganya sudah ditahan.
Baca juga: KPK Usut Aliran Uang Penyidik Stepanus Robin
Masih terkait dugaan pelanggaran etik, Tumpak menyebut Dewas KPK sudah mendengar informasi terkait dugaan Wali Kota Syahrial yang turut berusaha berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dugaan itu sebelumnya dihembuskan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Namun, Dewas KPK meminta agar MAKI memberikan laporan resmi dan bukti akurat atas dugaan tersebut. Tumpak mengatakan Dewas KPK tidak bisa melakukan pemeriksaan, jika tak ada laporan dan bukti yang akurat.
"Kami sudah berhubungan dengan MAKI, tolong sampaikan. Sebatas omongan itu tidak bisa kami lakukan pemeriksaan. Kalau ditanya apakah diperiksa, ya tidak ada pemeriksaan," pungkas Tumpak.(OL-11)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved