Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung masih terus memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Pada Kamis (29/4) ini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memanggil Direktur PT Millenium Capital Management berinisial FD. Pemanggilan FD terkait perhitungan kerugian Asabri.
"Terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang sedang dilaksanakan oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan resmi, Kamis (29/4).
Baca juga: Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Benny Tjokro di Batam
Selain FD, penyidik juga memeriksa empat orang lainnya sebagai saksi. Rinciannya, AT selaku Dirut PT Mandiri Mega Jaya, RH selaku Head Securities Services PT Bank Maybank Indonesia, JCT selaku Direktur Utama PT Bravo Target Selaras dan AI selaku Kepala Bank Commonwealth cabang Kelapa Gading.
Keempat tersangka diperiksa terkait dengan aset milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri dan dia alami sendiri. Untuk menemukan fakta hukum pidana korupsi di Asabri," jelas Leonard.
Baca juga: Tersangka Kasus Asabri Diduga Cuci Uang Korupsi ke Bitcoin
Kejagung telah menersangkakan sembilan orang dalam perkara tersebut. Selain Benny, tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Dari internal ASABRI, penyidik menjerat dua mantan Direktur Utama, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya sebagai tersangka. Sisanya, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus Asabri mencapai Rp23,73 triliun. Namun, penyidik kembali mengajak BPK untuk menghitung ulang kerugian tersebut.(OL-11)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved