Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENYIDIK Kejaksaan Agung masih terus memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Pada Kamis (29/4) ini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memanggil Direktur PT Millenium Capital Management berinisial FD. Pemanggilan FD terkait perhitungan kerugian Asabri.
"Terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang sedang dilaksanakan oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan resmi, Kamis (29/4).
Baca juga: Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Benny Tjokro di Batam
Selain FD, penyidik juga memeriksa empat orang lainnya sebagai saksi. Rinciannya, AT selaku Dirut PT Mandiri Mega Jaya, RH selaku Head Securities Services PT Bank Maybank Indonesia, JCT selaku Direktur Utama PT Bravo Target Selaras dan AI selaku Kepala Bank Commonwealth cabang Kelapa Gading.
Keempat tersangka diperiksa terkait dengan aset milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri dan dia alami sendiri. Untuk menemukan fakta hukum pidana korupsi di Asabri," jelas Leonard.
Baca juga: Tersangka Kasus Asabri Diduga Cuci Uang Korupsi ke Bitcoin
Kejagung telah menersangkakan sembilan orang dalam perkara tersebut. Selain Benny, tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Dari internal ASABRI, penyidik menjerat dua mantan Direktur Utama, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya sebagai tersangka. Sisanya, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus Asabri mencapai Rp23,73 triliun. Namun, penyidik kembali mengajak BPK untuk menghitung ulang kerugian tersebut.(OL-11)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved