Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPR terkait kasus suap penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Penggeledahan menyasar ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Banyak rekan-rekan bertanya tentang apa betul KPK melakukan penggeledahan? Kami menyampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resmi, Rabu (28/4), menanggapi penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Hari ini, lanjut Firli, tim penyidik KPK menggeledah berbagai lokasi di ruang kerja DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi. KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. "Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi. Kami akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lain untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan, dan siapa pelakunya. Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, tim penyidik komisi antirasuah mendatangi Gedung DPR petang tadi sekitar pukul 18.00 WIB. Nama Azis Syamsuddin turut terseret dalam kasus itu. Azis diduga mengenalkan penyidik Stepanus Robin kepada Syahrial. KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.
Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan. (RO/OL-14)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved