Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI mempersilakan pengacara eks Sekretaris Umum FPI Munarman untuk mengajukan praperadilan usai dirinya menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Diketahui, Tim penasihat hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman berencana mengajukan gugatan praperadilan mengenai penangkapan atas dugaan tindak pidana terorisme.
Baca juga: Media Group Apresiasi Sumbangan 50 Buku dari Chappy Hakim
Kabag Penum, Kombes Ahmad Ramadan, mengatakan pihaknya menghargai keberatan pengacara tersangka yang menganggap penangkapan Munarman melanggar HAM.
"Ya, tidak apa-apa boleh, itu haknya tersangka, jadi kita menghargai, ada ruang, jadi kalau merasa melanggar HAM, silahkan ajukan, ada tempatnya," papar Ahmad di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (28/4).
Ahmad juga menyayangkan adanya oknum yang mengekspos berita hoaks terkait ditangkapnya Munarman. "Jangan ekpos sana, jangan ngomong tidak karuan atau berita hoaks," terangnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap kemarin sore sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Setelah penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti berupa atribut FPI hingga sejumlah dokumen.
Petugas juga menemukan beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan
Tak hanya itu, ditemukan juga beberapa botol plastik yang berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP). (OL-6)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Polri menegaskan bahwa kejahatan terorisme merupakan aksi yang terorganisir dan memiliki jaringan luas. Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan lainnya.
Menurut pengakuan salah satu terduga teroris, Munarman disebut pernah hadir dalam latihan fisik anggota JAD Makassar.
Perihal penangkapan Munarman tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota.
"Kami lakukan penggeledahan di Petamburan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved