Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komentar Miring Soal Nanggala-402, Aipda Fajar Jadi Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/4/2021 12:50
Komentar Miring Soal Nanggala-402, Aipda Fajar Jadi Tersangka
Anggota Polsek Kalasan Aipda Fajar Indriawan.(Ist/Medsos)

OKNUM anggota Polsek Kalasan Aipda Fajar Indriawan yang berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Aipda Fajar sudah dibawa ke Jakarta dari Yogyakarta. "(Oknum anggota Polsek Kalasan) sudah di Jakarta, tersangka," papar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu (28/4).

Adapun Aipda Fajar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Reinhard menuturkan tim dari Dittipidsiber Bareskrim dikirim ke Yogyakarta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Nanti digelar (perkara) dulu di Jogja. Anggota sudah di Jogja," tutur Reinhard, Selasa (27/4).

Sebelumnya, Polda DIY dan Bareskrim Polri menangkap seorang oknum polisi bernama Aipda Fajar Indriawan di Sleman, DIY. Aipda Fajar ditangkap karena berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial.

Penangkapan Aipda Fajar bermula dari laporan adanya dua akun tentang komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala-402 yang gugur. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya