Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OKNUM anggota Polsek Kalasan Aipda Fajar Indriawan yang berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, Aipda Fajar sudah dibawa ke Jakarta dari Yogyakarta. "(Oknum anggota Polsek Kalasan) sudah di Jakarta, tersangka," papar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu (28/4).
Adapun Aipda Fajar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Reinhard menuturkan tim dari Dittipidsiber Bareskrim dikirim ke Yogyakarta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Nanti digelar (perkara) dulu di Jogja. Anggota sudah di Jogja," tutur Reinhard, Selasa (27/4).
Sebelumnya, Polda DIY dan Bareskrim Polri menangkap seorang oknum polisi bernama Aipda Fajar Indriawan di Sleman, DIY. Aipda Fajar ditangkap karena berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial.
Penangkapan Aipda Fajar bermula dari laporan adanya dua akun tentang komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala-402 yang gugur. (Ykb/OL-09)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
ISRA Mikraj merupakan salah satu momentum paling penting dalam sejarah Islam.
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Sedang mencari kata kata gamon yang mewakili perasaanmu? Temukan kumpulan caption gagal move on paling menyentuh dan aesthetic untuk media sosial di sini.
DENSUS 88 Antiteror mengidentifikasi sekitar 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved