Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU-Bawaslu Bentuk Tim Pemutakhiran Daftar Pemilih di Nabire

Indriyani Astuti
28/4/2021 11:59
KPU-Bawaslu Bentuk Tim Pemutakhiran Daftar Pemilih di Nabire
Pilkada(Ilustrasi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat membentuk tim teknis untuk melakukan koordinasi pemutakhiran data pemilih menjelang pemungutan suara ulang (PSU) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Nabire, Papua.

"Saya mengusulkan ada tim teknis khusus Nabire, dimungkinkan pekan ini langsung tindak lanjuti antarjajaran Bawaslu dan KPU di lapangan," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam rapat koordinasi dan penyerahan data pemilih hasil sinkronisasi data pemilih, di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (28/4).

Rapat tersebuit dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan dan komisioner serta jajaran KPU RI.

Ketua KPU RI Ilham Saputra menyambut baik usulan tersebut. Ia mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU dan jajarannya untuk menggelar PSU di Kabupaten Nabire disebabkan masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang jumlahnya dianggap tidak wajar. DPT pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 di Kabupaten Nabire, melebihi total jumlah penduduk. Sehingga Mahkamah meminta agar proses pemilihan di Nabire diulang mulai dari penelitian dan pencocokan data pemilih.

"KPU RI sudah mengirimkan tim untuk memastikan permasalahan apa saja di sana," ujar Ilham.

Ilham juga menyampaikan jajaran KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan seluruh Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) benar. DP4 berisi data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada saat hari pemungutan suara diselenggarakan.

Baca juga:  Tiba di Nabire, Bupati Intan Jaya Terpilih Disambut Ribuan Warga Intan Jaya

KPU nantinya akan melakukan sinkronisasi DP4 dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir untuk mendapatkan data pemilih sebagai bahan untuk pemutakhiran secara faktual di lapangan pada saat pencocokan dan penelitian oleh petugas.

Anggota KPU RI Ketua Divisi Data dan Informasi Viryan Aziz memaparkan jumlah daftar pemilih pada pemilu 2019 di Kabupaten Nabire sebanyak 188.801. Adapun jumlah pemilih pada DP4 sebanyak 115.877 pemilih.

KPU, ujar dia, telah melakukan sinkronisasi dari dua data tersebut sehingga didapatkan angka 117.401 pemilih yang kemudian mulai pekan ini akan dilakukan kegiatan pemutakhiran oleh petugas di lapangan.

Diakui Viryan pada pilkada 2020, DPT di Kabupaten Nabire dianggap tidak wajar. Sebab, jumlah penduduk Kabupaten Nabire berdasarkan DAK2 Semester 1 Tahun 2020 per tanggal 30 Juni 2020 berjumlah 172.190 jiwa sedangkan DPT-nya sebanyak 178.545 pemilih.

"KPU sebelumnya sudah melakukan upaya sesuai regulasi dan supervisi, ada kondisi berbeda untuk pemutakhiran di Kabupaten Nabire. Kami melakukan upaya khusus intimidasi pada petugas pemutakhiran di lapangan yang melakukan proses pemutakhiran data. Kita berharap dukungan dari aparat keamaan agar bisa dihasilkan data pemilih yang lebih baik lagi," tukas dia.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan jadwal PSU di Kabupaten Nabire telah ditetapkan yakni 14 Juli 2021. Data pemilih hasil sinkronisasi telah diserahkan KPU pada Bawaslu untuk dilakukan pengwasan dalam proses Coklit yang dimulai 26 April sampai 10 Mei 2021.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya