Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, yang berstatus terdakwa dalam kasus suap bansos sembako covid-19 di Kementerian Sosial menyinggung soal peran broker bansos. Hal itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ardian menegaskan dirinya pasif dalam tindak pidana suap tersebut. Menurutnya, pihak-pihak yang lebih aktif menjalin komunikasi dengan kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kemensos, Adi Wahyono, maupun pejabat pengguna komitmen (PPK) proyek tersebut, Matheus Joko Santoso, adalah mereka yang dijuluki broker bansos.
Para broker bansos yang disebut Ardian dalam persidangan adalah Nuzulia Hamzah Nasution, Helmi Rivai, dan Isro Budi Nauli Batubara. "Broker bansos lah otak yang merencanakan sampai dengan mendapatkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) serta Surat Pesanan (SP) dari Kemensos RI, tanpa melibatkan saya sama sekali," ujar Ardian yang mengikuti sidang secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4).
Menurut Ardian, tanggung jawabnya dalam proyek tersebut adalah menyiapkan sembako sesuai dengan spesifikasi surat pesanan dan mengemasnya di dalam goody bag. Selain itu, ia juga harus berkoordinasi dengan perusahaan logistik untuk mendistribusikan bansos kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar di Jabodetabek. Hal tersebut merupakan kesepakatannya dengan para broker bansos.
Setelah pekerjaannya selesai, Ardian lantas berkepentingan untuk melakukan pengaihan kepada Kemensos RI, dalam hal ini melalui Matheus. Untuk mengurus penagihan, Ardian mengaku terpaksa menyerahkan uang fee sebanyak dua kali ke Matheus atas permintaan broker bansos.
"Saya menyadari bahwa menyerahkan uang fee kepada saudara Matheus Joko Santoso adalah salah, namun perlu diketahui bahwa saya melakukan hal tersebut dengan amat terpaksa untuk menyelamatkan tagihan perusahaan saya, dan atas perintah broker bansos," katanya.
Ardian berharap majelis hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh berkenan memberikan hukuman kepada para broker bansos. Sebab hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjerat para broker bansos tersebut dalam perkara ini.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK menuntut Ardian dihukum pidana penjara empat tahun dan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan. Ardian didakwa menyuap mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, sebesar Rp1,95 miliarmelalui Matheus dan Adi. (OL-8)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Penyidik menetapkan Edi sebagai tersangka ada bukti yang ditemukan saat mengembangkan perkara. KPK akan membuka lengkap semua buktinya dalam persidangan nanti.
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
JPU pada KPK menghadirkan matnan mensos Juliari Batubara dan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan dugaan korupsi bansos di kemensos.
KPK memeriksa Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved