Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Amankan Mobil Porsche Penerobos Jalur Trans-Jakarta

Rahmatul Fajri
25/4/2021 12:40
Polisi Amankan Mobil Porsche Penerobos Jalur Trans-Jakarta
Mobil Porsche yang melanggar peraturan lalu lintas menerobos jalur jalur Trans-Jakarta di Jakarta.(Foto/Medsos Instagram)

POLISI mengamankan mobil Porsche berkelir putih yang menerobos jalur Trans-Jakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa pengemudi dan mengamankan mobil tersebut, Sabtu (25/4) kemarin.

"Kami periksa, diamankan kemarin di Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Yusri, ketika dihubungi, Minggu (25/4).

Yusri mengatakan pengemudi tersebut tidak ditahan, karena hanya terkait pelanggaran lalu lintas. "Tidak (ditahan), kan, pelanggaran," ungkap Yusri.

Namun, Yusri belum menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan pelanggaran apa yang dilakukan pengemudi tersebut. Ia mengatakan akan menjelaskan lebih lanjut pada konferensi pers, Senin (26/4) besok.

Sebelumnya, polisi menelusuri mobil Porsche berkelir putih yang masuk ke jalur Trans-Jakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan pada Jumat (23/4).

Dalam video yang beredar media sosial, terlihat mobil tersebut menghalangi jalan bus Trans-Jakarta. Pengemudi mobil tersebut lalu meminta sopir bus Trans-Jakarta untuk mundur agar ia bisa keluar dari jalur.

Penerobos jalur Trans-Jakarta tersebut dikenakan Pasal 287 ayat 1 Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar rambu perintah atau larangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah). (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya