Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengamankan mobil Porsche berkelir putih yang menerobos jalur Trans-Jakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa pengemudi dan mengamankan mobil tersebut, Sabtu (25/4) kemarin.
"Kami periksa, diamankan kemarin di Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Yusri, ketika dihubungi, Minggu (25/4).
Yusri mengatakan pengemudi tersebut tidak ditahan, karena hanya terkait pelanggaran lalu lintas. "Tidak (ditahan), kan, pelanggaran," ungkap Yusri.
Namun, Yusri belum menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan pelanggaran apa yang dilakukan pengemudi tersebut. Ia mengatakan akan menjelaskan lebih lanjut pada konferensi pers, Senin (26/4) besok.
Sebelumnya, polisi menelusuri mobil Porsche berkelir putih yang masuk ke jalur Trans-Jakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan pada Jumat (23/4).
Dalam video yang beredar media sosial, terlihat mobil tersebut menghalangi jalan bus Trans-Jakarta. Pengemudi mobil tersebut lalu meminta sopir bus Trans-Jakarta untuk mundur agar ia bisa keluar dari jalur.
Penerobos jalur Trans-Jakarta tersebut dikenakan Pasal 287 ayat 1 Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar rambu perintah atau larangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah). (Faj/OL-09)
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved