Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020 sampai 2021.
Kasus itu bermula dari pertemuan dua tersangka di rumah Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.
"Pada Oktober 2020, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Aziz Syamsuddin di Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 April 2021.
Aziz mengenalkan Robin karena Syahrial sedang berperkara dengan salah satu kasus korupsi yang ditangani KPK. Pertemuan itu dimaksud agar Robin menutup kasus yang menjerat Syahrial di KPK.
Setelah pertemuan itu, Robin mengesankan pengacara Maskur Husain ke Syahrial. Maskur disebut Robin bisa membantu Syahrial untuk menangani perkaranya.
Setelah dikenalkan Maskur langsung melobi Syahriak untuk menyiapkan uang Rp1,5 miliar untuk menutup perkaranya. Duit itu ditujukan untuk Robin.
"Syahrial menyetujui permintaan Maskur dan Robin tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali," ujar Firli.
Baca juga : KPK tetapkan Wali Kota Tanjung Balai & Penyidiknya Tersangka Suap
Dari kesepakatan Rp1,5 miliar, Robin baru menerima duit Rp1,3 miliar. Robin menggunakan rekening dengan nama Riefka Amalia untuk menampung duit haram itu.
Setelah duit haram itu diterima, Robin dan Maskur menjamin kasus Syahrial di KPK bakal tertutup. Usai memberikan jaminan itu, Robin memberikan jatah Maskur dari duit Rp1,3 miliar yang sudah diterimanya.
Duit untuk Maskur diberikan secara bertahap oleh Robin. Total pemberiannya Rp325 juta dan Rp200 juta. Maskur juga tercatat menerima duit dari pihak lain sebesar Rp200 juta.
Lembaga Antikorupsi juga mencatat ada duit Rp438 juta dari pihak lain untuk Robin yang masuk ke rekening Riefka. Robin, Maskur, dan Syahrial ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Robin dan Maskur sudah ditahan. Sementara itu, Syahrial masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Robin dan Maskur disangkakan melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, Syahrial disangkakan melanggar Pasal Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor. (OL-7)
Warga telah berupaya mengatur alur pembuangan agar sampah tidak semakin tercecer ke jalan raya.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/12).
Mamdani berkeinginan datang ke Washington untuk berbicara langsung dengan Trump.
Arifin pun sengaja menyebarkan video modus penipuan yang nyaris menimpanya melalui media sosial dan telah direspons oleh banyak orang.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved