Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
SERIKAT Petani Kelapa Sawit (SPKS) hari ini, Kamis (22/4), mengelar demonstrasi di depan Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menyampaikan 10 tuntutan di antaranya agar pemerintah mereformasi tata kelola dan struktur kelembagaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). SPKS juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK mengaudit BPDPKS.
Sekretaris Jenderal SPKS Mansuetus Darto menyampaikan berdasarkan data SPKS menyebutkan, dana yang sudah dialokasikan BPDPKS untuk subsidi biodiesel berjumlah Rp57,72 triliun.
Dana ini bersumber dari pungutan ekspor CPO sejak 2015. Alih-alih untuk kesejahteraan petani, dana tersebut malah dialokasikan untuk konglomerat sawit yang sudah mapan dan mengontrol hulu hilir perkebunan sawit di Indonesia.
Salah urus BPDPKS sebagai BLU juga dilihat dari timpangnya struktur kelembagaan BPDPKS yang didominasi oleh kelompok pengusaha sawit dan bercokolnya beberapa konglomerat dalam komite pengarah yang mengatur lalu lintas alokasi dana sawit.
"Tidak hanya itu, badan pengawas pun sangat lemah dalam konteks posisinya karena kebanyakan dirjen dari kementerian yang duduk dalam komite pengarah dan hadir pula perwakilan asosiasi pengusaha sawit dalam dewan pengawas," kata Mansuetus di depan Kantor Kemenkeu di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/4).
Fakta menunjukkan dari total dana yang diperoleh BPDPKS, untuk program perkebunan rakyat khususnya peremajaan sawit hanya sekitar Rp5,3 triliun, serta pengembangan SDM petani sawit melalui pelatihan hanya sekitar Rp15 miliar.
Padahal, program perkebunan rakyat sebagai prioritas. SPKS juga mencatat, selama pandemi tidak ada bantuan spesifik kepada petani sawit.
Adapun tuntutan SPKS lainnya di antaranya yakni dana hibah dinaikan menjadi Rp50 juta untuk mencukupi beban petani di masa replanting dan sawit yang belum berproduksi.
Kemudian, BDPKS harus segera merealisasikan pembiayaan untuk Sapras melalui pembangunan mini mill (pabrik mini) bagi petani, serta dana sawit harus diarahkan pada persoalan seperti infrastruktur.
Selain itu, SPKS meminta kenaikan pungutan CPO oleh BPDPKS dibatalkan karena merugikan petani. Selanjutnya, pemerintah harus segera membuat aturan tata niaga dan rantai pasok biodiesel yang melibatkan petani dengan jalan kemitraan bersama koperasi petani pekebun swadaya. (RO/OL-09)
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
KPK juga telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018–2020, yakni BP dan RS.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN dan berkomitmen untuk memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang berjalan.
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved