Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIKAT Petani Kelapa Sawit (SPKS) hari ini, Kamis (22/4), mengelar demonstrasi di depan Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menyampaikan 10 tuntutan di antaranya agar pemerintah mereformasi tata kelola dan struktur kelembagaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). SPKS juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK mengaudit BPDPKS.
Sekretaris Jenderal SPKS Mansuetus Darto menyampaikan berdasarkan data SPKS menyebutkan, dana yang sudah dialokasikan BPDPKS untuk subsidi biodiesel berjumlah Rp57,72 triliun.
Dana ini bersumber dari pungutan ekspor CPO sejak 2015. Alih-alih untuk kesejahteraan petani, dana tersebut malah dialokasikan untuk konglomerat sawit yang sudah mapan dan mengontrol hulu hilir perkebunan sawit di Indonesia.
Salah urus BPDPKS sebagai BLU juga dilihat dari timpangnya struktur kelembagaan BPDPKS yang didominasi oleh kelompok pengusaha sawit dan bercokolnya beberapa konglomerat dalam komite pengarah yang mengatur lalu lintas alokasi dana sawit.
"Tidak hanya itu, badan pengawas pun sangat lemah dalam konteks posisinya karena kebanyakan dirjen dari kementerian yang duduk dalam komite pengarah dan hadir pula perwakilan asosiasi pengusaha sawit dalam dewan pengawas," kata Mansuetus di depan Kantor Kemenkeu di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/4).
Fakta menunjukkan dari total dana yang diperoleh BPDPKS, untuk program perkebunan rakyat khususnya peremajaan sawit hanya sekitar Rp5,3 triliun, serta pengembangan SDM petani sawit melalui pelatihan hanya sekitar Rp15 miliar.
Padahal, program perkebunan rakyat sebagai prioritas. SPKS juga mencatat, selama pandemi tidak ada bantuan spesifik kepada petani sawit.
Adapun tuntutan SPKS lainnya di antaranya yakni dana hibah dinaikan menjadi Rp50 juta untuk mencukupi beban petani di masa replanting dan sawit yang belum berproduksi.
Kemudian, BDPKS harus segera merealisasikan pembiayaan untuk Sapras melalui pembangunan mini mill (pabrik mini) bagi petani, serta dana sawit harus diarahkan pada persoalan seperti infrastruktur.
Selain itu, SPKS meminta kenaikan pungutan CPO oleh BPDPKS dibatalkan karena merugikan petani. Selanjutnya, pemerintah harus segera membuat aturan tata niaga dan rantai pasok biodiesel yang melibatkan petani dengan jalan kemitraan bersama koperasi petani pekebun swadaya. (RO/OL-09)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved