Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus dugaan suap proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 Jabodetabek, Adi Wahyono, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam surat dakwaannya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memerintahkan Adi untuk mengumpulkan fee dari para penyedia sembako sebesar Rp10 ribu per paket.
Perintah itu ditujukan ke Adi setelah ia diangkat Juliari sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos. "Setelah menunjuk terdakwa sebagai KPA, Juliari P Batubara memerintahkan agar terdakwa mengumpulkan uang fee sebesar Rp10 ribu per paket dari penyedia guna kepentingan Juliari," kata jaksa KPK Ikhsan Fernandi di ruang sidang, Rabu (21/4).
Perintah serupa juga diberikan Juliari kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, yakni Matheus Joko Santoso, untuk mengumpulkan uang fee operasional dari para penyedia bansos. Uang tersebut nanti digunakan untuk kegiatan operasional Juliari dan Kemensos.
Jaksa KPK menyebut bahwa Adi menerima uang fee sebesar Rp50 juta sebanyak dua kali. Uang tersebut diterima dari pengusaha Harry Van Sidabukke yang mengikuti proyek pengadaan bansos sembako dengan menggunakan PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude.
Dari pengumpulan fee yang dilakukan Adi dan Matheus, terkumpul uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry. Selain itu, ada fee dengan total Rp1,95 miliar yang dikumpulkan dari pengusaha bernama Ardian Iskandar Maddanatja yang menggunakan PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia sembako.
Adi dan Matheus juga disebutkan berhasil mengumpulkan fee dari puluhan perusahaan penyedia lain dengan total keseluruhan Rp29,252. Atas perbuatannya, Adi diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHAP dan dakwaan alternatif Pasal 11 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (OL-14)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved