Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KESATUAN Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) akan melaporkan seorang dosen perguruan tinggi swasta di Jakarta, Desak Made Darmawati ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/4).
Diketahui, video ceramah Made viral di media sosial lantaran menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu. Dalam video tersebut, Dosen Kewirausahaan tersebut dinilai menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.
Ketua DPP KMHDI, I Putu Yoga Saputra menyebut pihaknya akan melaporkan Made terkait prnistaan agama yang dilakukannya.
"Beliau mengatakan bahwa Hindu itu adalah agama yang budi akal. Agama yang diakal-akali kemudian beliau mengatakan juga agama Hindu itu suka mengundang setan melalui sajen," terang I Putu, di Bareskrim Polri, Senin (19/4).
Baca juga: Arsul Minta Paspor Paul Zhang Dicabut
Kemudian, lanjut I Putu, Made juga mengatakan bahwa Bali itu merupakan salah satu tempat setan terbesar di antara Hindia dan Tiongkok.
"Maka, kami laporkan penistaan agama melalui Juncto ke Uu ITE karena menyebarkan video tersebut," paparnya.
Adapun barang bukti yang dibawa pihaknya, yakni video serta bukti beredarnya video tersebut di sosial media.
Meskipun Made sudah minta maaf secara terbuka, namun I Putu bersikukuh tetap akan melaporkan yang bersangkutan.
"Terkait kasus permintaan maaf tentu kami sebagai WNI, umat beragama, khususnya kami agama Hindu, diajarkan memang untuk saling memaafkan. Tapi kita mempunyai kewajiban hak juga untuk menegakkan hukum," terangnya.
Sebelumnya, Video ceramah Made Darmawati di berbagai platform media sosial viral usai menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu. Kini Desak Made menjadi mualaf, menganut agama islam.
Meski tidak memicu polemik, dosen kewirausahaan tersebut mengaku tak bermaksud menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.
“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya," katanya. (OL-4)
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Film Patah Hati yang Kupilih berfokus pada hubungan Alya dan Ben, yang terbentur tembok besar perbedaan agama yang diperparah oleh penolakan restu orangtua.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society.
MEDIA (cetak, elektronik, dan digital) disadari atau tidak bukan semata penyampai pesan.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kegiatan Ngaji Budaya menjadi sarana efektif untuk mengajak generasi muda mencintai seni dan budaya, tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved