Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sidang Perdana Edhy Prabowo Digelar Hari Ini

Candra Yuri Nuralam
15/4/2021 08:19
Sidang Perdana Edhy Prabowo Digelar Hari Ini
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo(MI/M IRFAN)

PENGADILAN Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan suap ekspor benih lobster hari ini, Kamis (15/4). Hakim akan membacakan dakwaan untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Dijadwalkan sidang perdana terdakwa Edhy Prabowo dan kawan-kawan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Kamis (15/4).

Ali mengatakan sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. JPU KPK sudah siap membacakan dakwaan Edhy.

Baca juga: KPK Fokus Lakukan Pencegahan Korupsi di Proyek-Proyek Besar

Edhy Prabowo didakwa dengan dua tuduhan. Pertama, dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Lalu, pada dakwaan kedua Edhy disangkakan melanggar Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik