Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Fokus Lakukan Pencegahan Korupsi di Proyek-Proyek Besar

Dhika Kusuma Winata
14/4/2021 19:42
KPK Fokus Lakukan Pencegahan Korupsi di Proyek-Proyek Besar
Gedung merah putih KPK(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan upaya pencegahan korupsi termasuk untuk proyek-proyek besar dan strategis yang dijalankan pemerintah. Sejumlah proyek seperti pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung juga akan dikaji dan diawasi agar efisien dan tak terjadi penyimpangan.

"Kita langsung kerja bareng dalam bentuk rencana aksi yang harus dilakukan instansi yang ditunjuk. Yang infrastruktur seperti proyek kereta cepat sedang kami kumpulkan datanya. Yang lain sudah jalan seperti perbaikan tata kelola di delapan pelabuhan dengan target impor ekspor perdagangan dalam negeri supaya lebih cepat dan murah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dihubungi di Jakarta, Rabu (14/4).

Pahala membeberkan sejumlah program pencegahan lain yang tengah berjalan yakni pengadaan barang jasa obat dan alat kesehatan. KPK mengkaji penggunaan e-catalog market place untuk target pengadaan katalog. Kemudian, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan investasi di sektor kesehatan.

"Pencegahan di sektor infrastruktur lainnya juga pada pengolahan sampah dengan co-firing PLTU di delapan provinsi. Targetnya sampah dikelola, emisi PLTU berkurang dan pemerintah daerah juga jadi enggak terbebani keuangannya," imbuh Pahala.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan meminta KPK turun tangan mengawasi berbagai proyek strategis nasional. Hal itu disampaikan Luhut saat peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 oleh KPK, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri. 

Baca juga : Merasa Dijebak, Penyuap Kasus Ekspor Benur Minta Dibebaskan

Adapun aksi pencegahan korupsi Stranas PK akan fokus pada tiga sektor yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi Birokrasi. Dari tiga fokus itu ada 12 aksi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan 42 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 42 Pemerintah kabupaten/kota.

Menurut pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, pencegahan korupsi di proyek-proyek besar perlu dukungan tak hanya dari KPK tapi juga semua kementerian/lembaga dan pemda. Pencegahan penting agar peluang korupsi bisa dideteksi dan diperbaiki.

Dia mengatakan di masa pandemi ini pencegahan dan pengawasan semakin penting. Pasalnya, di situasi pandemi masih saja terjadi praktik-praktik korupsi seperti yang ditindak KPK beberapa waktu terakhir ini.

"Kasus korupsi bansos menjadi pelajaran penting bahwa korupsi masih terjadi. Proyek-proyek strategis seperti kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek dengan anggaran besar yang harus intensif diawasi. Wajib hukumnya diawasi ketat dan diastikan tidak ada uang proyek yang dikorupsi," ucapnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya