Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mendesak pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas pengawas tunjangan hari raya (THR) yang beranggotakan pemerintah, pelaku usaha dan buruh.
Menurutnya, keterlibatan semua pihak di dalam satgas akan menciptakan keseimbangan yang bisa mendorong seluruh perusahaan memberikan THR secara utuh, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Yang terbaik adalah dengan melakukan pengawasan seperti ini. Semua ada di satu wadah sehingga bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang. Pengusaha, buruh, bisa memberi argumentasi," ujar Andi usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/4).
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan hak THR karyawan secara utuh.
Pasalnya, masih ada perusahaan-perusahaan yang hingga saat ini belum melunasi THR 2020.
"Ada yang sampai sekarang masih menyicil. Harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kalau ada perusahaan yang tidak melakukan kewajiban dengan baik," ucapnya.
Andi berharap, dua tuntutan tersebut bisa segera ditindaklanjuti mengingat Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat.
"Mudah-mudahan dalam dua hari ke depan, Menteri Ketenagakerjaan bisa segera mengeluarkan tindakan sebagaimana yang kami harapkan," tandasnya. (OL-8)
PEMERINTAH akan menggelontorkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk bagi TNI dan Polri tahun ini.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang memasyikan bahwa pekerja-pekerja di Kupang bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 2025 sebelum Hari Raya Natal tiba.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved