Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Digital Commerce Indonesia (PT DCI) memenangkan gugatan wanprestasi terhadap perusahaan ekspedisi Ninja Xpress.
Gugatan PT DCI terhadap PT Andiarta Muzizat yang dikenal sebagai Ninja Xpress tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register: 151/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL.
Kutipan putusan atas kasus ini dapat dilihat pada laman situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (http://sipp.pnjakartaselatan.go.id/). Sidang putusan atas kasus ini digelar pada Rabu (24 Maret 2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan klien kami. Dalam putusannya, Ninja Xpress sebagai tergugat dihukum untuk membayar kerugian material kepada klien kami (PT DCI) sekitar Rp13 Miliar karena Ninja Xpress cidera janji dalam menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan pengiriman barang," ungkap kuasa hukum PT DCI, Albertus Andhika, Rabu (14/4/2021).
Sebagaimana dikutip dalam laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa sebelumnya PT DCI sebagai penggugat telah mengajukan gugatan cidera janji (wanprestasi) terhadap PT Andiarta Muzizat (Ninja Xpress) dan meminta agar PT Andiarta Muzizat (Ninja Xpress) bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban yang terutang kepada Penggugat.
Menurut perhitungannya, kerugian PT DCI sampai dengan tanggal 31 Januari 2020 adalah sebesar Rp33.948.696.318. "Kerugian PT DCI hingga 31 Januari 2021 adalah sebesar Rp. 33.948.696.318," ungkap Albertus. Adapun rinciannya adalah kerugian material sekitar Rp13 miliar dan kerugian immaterial sekitar Rp20 miliar. (OL-13)
Baca Juga: Biaya Membengkak, Waskita Karya tidak Naikkan Gaji Pegawai
PENGADILAN Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner yakni Ningbo Aux Electric Co. Ltd. wanprestasi
Angka tersebut perlu menjadi perhatian karena menunjukkan kaum muda lebih rentan terhadap risiko gagal bayar pada pinjaman online.
Almas mengajukan proposal perdamaian yang mengejutkan, dalam sidang mediasi tertutup gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (12/2).
Denny Indrayana meyakini calon presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memiliki relasi dan janji yang tidak dilunasi dengan Almas Tsaqibbirru.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka digugat oleh Mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re A atas perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Surakarta.
Kelebihan dari layanan Ninja Cold, lemari pendingin dalam truk itu punya pilihan beragam tingkat suhu untuk disesuaikan dengan kebutuhan terjaganya kualitas produk.
Ninja Xpress berhasil mencatatkan peningkatan pengiriman paket lebih dari 20% pada periode Ramadan tahun 2024
Ninja Xpress menyediakan fasilitas pengiriman paket dalam sehari dan mendukung UKM mengirimkan barang sampai tujuan dengan mudah dan tepat waktu.
Dalam menjalankan bisnis, meningkatkan orderan dapat dilakukan dengan cara membangun awareness. Salah satunya adalah dengan membuat gimik kreatif.
Tren belanja online di Indonesia terus berkembang beberapa tahun belakangan ini. Apalagi saat Ramadan, tingginya daya beli masyarakat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan
UKM yang menjual melalui social commerce dapat memanfaatkan Ninja Biz, aplikasi 3PL pertama yang dapat mengirimkan paket dengan layanan ash on delivery ke seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved