Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyusun rancangan surat edaran (SE) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) Serentak 2020.
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan pihaknya SE yang sedang disusun itu mengatur tentang Penanganan Pelanggaran bersama Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kami harap dukungan secara kelembagan agar kerja penanganan pelanggaran bisa dilakukan secara baik," ujar Dewi dikutip dari siaran pers Bawaslu, Rabu (14/4).
baca juga: Politik Uang Marak Jelang PSU di Kalimantan Selatan
Dewi menjelaskan Bawaslu, dan pemangku kepentingan telah menyepakati kewenangan masing-masing dalam menangani pelanggaran pidana pemilihan saat PSU. SE tersebut, ujar Dewi, sudah mulai disebarluaskan pada Bawaslu provinsi yang akan melaksanakan PSU sebagai pedoman.
"Supaya jajaran Bawaslu punya landasan hukum saat menjalankan tugas," ucapnya. (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan harapan agar dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi ini terus menguat.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved