Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bawaslu Susun Surat Edaran Penanganan Pelanggaran PSU

Indriyani Astuti
14/4/2021 11:50
Bawaslu Susun Surat Edaran Penanganan Pelanggaran PSU
Ilustrasi Pilkada(Dok MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyusun rancangan surat edaran (SE) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) Serentak 2020.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan pihaknya SE yang sedang disusun itu mengatur tentang Penanganan Pelanggaran bersama Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kami harap dukungan secara kelembagan agar kerja penanganan pelanggaran bisa dilakukan secara baik," ujar Dewi dikutip dari siaran pers Bawaslu, Rabu (14/4).

baca juga: Politik Uang Marak Jelang PSU di Kalimantan Selatan

Dewi menjelaskan Bawaslu, dan pemangku kepentingan telah menyepakati kewenangan masing-masing dalam menangani pelanggaran pidana pemilihan saat PSU. SE tersebut, ujar Dewi, sudah mulai disebarluaskan pada Bawaslu provinsi yang akan melaksanakan PSU sebagai pedoman.

"Supaya jajaran Bawaslu punya landasan hukum saat menjalankan tugas," ucapnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya