Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Kemudian terdapat tiga saksi yang dinilai tidak kooperatif dengan menggabaikan panggilan pemeriksaan.
"Pada Jumat (9/4), bertempat di kantor gedung Merah Putih KPK telah dilakukan pemeriksaan seorang saksi dalam kasus ini, Joni Sli, selaku staf atau karyawan swasta. Melalui pengetahuan saksi didalami antara lain terkait dengan proses pengurusan dan permohonan izin kuota cukai kepada BP Bintan tahun 2016-2018," papar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/3).
Menurut dia, Joni juga didalami terkait pengetahuan saksi tentang dugaan adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Kemudian dari rangkaian pemeriksaan saksi-saksi di kantor Polres Tanjung Pinang pada 6 sampai 8 April 2021, terdapat tiga saksi yaitu atasnama Jong Hua alias Ayong, Zondervan alias Evan dan Yuhendra tidak kooperatif.
Ketiganya telah dipanggil oleh tim penyidik KPK dengan patut namun tanpa adanya konfirmasi ketidakhadiran. KPK menegaskan pemanggilan para saksi oleh tim penyidik, tentu karena kebutuhan proses penyidikan untuk menjadi jelas dan terangnya perbuatan para tersangka.
"KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang telah dan akan dipanggil untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," pungkasnya.
Sebelumnya KPK melayangkan surat kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) untuk mencegah dua orang bepergian ke luar negeri. Namun Ali masih Enggan mengungkap identitas kedua orang tersebut.
Yang pasti, kata Ali, kedua orang yang dicegah bepergian ke luar negeri ini berperan penting dalam dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di BP Bintan.
"KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kumham terhadap dua orang yang berperan penting dengan perkara yang masih proses penyidikan ini," kata Ali.
Pelarangan ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan sejak surat permintaan dilayangkan pada 22 Februari 2021. Dengan demikian, kedua orang itu tidak dapat bepergian ke luar negeri setidaknya hingga Agustus 2021.
"Pelarangan ke luar negeri ini dilakukan untuk enam bulan ke depan sejak tanggal 22 Februari 2021," ujarnya.
Ali menjelaskan pencegahan ke luar negeri dalam rangka kepentingan pemeriksaan. Hal ini dilakukan agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, kedua orang tersebut tidak sedang berada di luar negeri.
"Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat kooperatif hadir," terangnya.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai kasus dugaan korupsi yang sedang diusut, maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan kebijakan Pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Meski demikian, KPK berjanji akan transparan dan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini. (Cah/OL-09)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved