Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI III DPR RI mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Setelah reses, DPR Komisi III akan memanggil KPK hingga Dewan Pengawas (Dewas) untuk dimintai keterangannya terkait SP3 BLBI tersebut.
"Keterangan dari KPK akan sangat dibutuhkan untuk meredakan asumsi liar dari publik," ujar anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/4).
Menurut Hinca, penerbitan SP3 oleh KPK telah memuculkan argumentasi dan opini publik. Untuk itu penting bagi KPK untuk memberikan keterangan resminya kepada Komisi III DPR.
Komisi III DPR juga berencana menegaskan fungsi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadikan dasar bagi KPK menerbtikat SP3.
"UU Nomor 19 Tahun 2019 bukan dipakai sebagai alat pemuas suatu kelompok tapi pemuas keadilan bagi keseluruhan masyarakat dan bangsa ini," ucap Hinca.
Seperti yag sudah diketahui, KPK menghentikan pengusutan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI yang menjerat pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, demi kepastian hukum.
Penghentian kasus ini diklaim sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang KPK. Lembaga Antikorupsi tidak bisa menggantung nasib Sjamsul dan Itjih tanpa kepastian.
Namun, penghentian kasus tersebut dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK dinilai terburu-buru menghentikan kasus itu tanpa memeriksa Sjamsul dan Itjih.
"Semestinya KPK terlebih dahulu mendapatkan keterangan dari Sjamsul atau pun Itjih untuk kemudian melihat kemungkinan meneruskan penanganan perkara ini,' ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Uta/OL-09)
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW menilai Setnov tidak seharusnya mendapatkan keringanan dalam kasusnya. Sebab, kata Wana, korupsi yang melibatkan pimpinan DPR sudah membuat preseden buruk di Indonesia.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved