Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga saat ini belum menahan dua anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) empat Laskar FPI yang terjadi di Jalan tol Jakarta-Cikampek akhir tahun silam.
"Ini masih kami melihat tersangka apakah ditahan, nanti akan dilakukan oleh penyidik. Nanti akan dipertimbangkan," ucap Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (7/4).
Penyidik, lanjut Rusdi memiliki pertimbangan subjektif dan objektif dalam menilai perlu atau tidaknya penahanan dilakukan.
Rusdi menuturkan bahwa sejatinya ada tiga tersangka yang dijerat oleh kepolisian. Namun, salah satu polisi berinisial EPZ telah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal awal Januari kemarin. Maka, penyidikan terhadap EPZ langsung dihentikan.
Adapun polisi masih merahasiakan dua nama tersangka lainnya kepada publik.
Rusdi mengatakan pihaknya akan menyampaikan dua nama tersangka lainnya dalam waktu yang belum ditentukan. "Nanti akan disampaikan," ucap dia.
Polisi juga belum menahan dua rekan EPZ yang telah menjadi tersangka dalam peristiwa KM 50. Padahal, keduanya terancam 15 tahun karena dijerat atas dugaan pembunuhan.
"(Pasal sangkaan) Tetap seperti kemarin Pasal 338 Jo Pasal 351 KUHP," ucapnya.
Adapun bunyi Pasal 338 adalah 'Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun'.
Seperti diketahui, ketiga anggota Polda Metro Jaya tersebut telah dibebastugaskan untuk keperluan penyidikan.
Komnas HAM pada 8 Januari 2021 telah melaporkan hasil penyelidikan terhadap kematian 4 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020.
Saat itu, anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.
Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas. Atas dasar itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor. (Ykb/OL-09)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Sebanyak dua orang tewas dalam insiden penembakan saat merespon kebakaran hutan di Idaho, Amerika Serikat.
Pengantin perempuan tewas ditembak usai meninggalkan pesta pernikahan di desa Goult, Prancis.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved