Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga saat ini belum menahan dua anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) empat Laskar FPI yang terjadi di Jalan tol Jakarta-Cikampek akhir tahun silam.
"Ini masih kami melihat tersangka apakah ditahan, nanti akan dilakukan oleh penyidik. Nanti akan dipertimbangkan," ucap Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (7/4).
Penyidik, lanjut Rusdi memiliki pertimbangan subjektif dan objektif dalam menilai perlu atau tidaknya penahanan dilakukan.
Rusdi menuturkan bahwa sejatinya ada tiga tersangka yang dijerat oleh kepolisian. Namun, salah satu polisi berinisial EPZ telah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal awal Januari kemarin. Maka, penyidikan terhadap EPZ langsung dihentikan.
Adapun polisi masih merahasiakan dua nama tersangka lainnya kepada publik.
Rusdi mengatakan pihaknya akan menyampaikan dua nama tersangka lainnya dalam waktu yang belum ditentukan. "Nanti akan disampaikan," ucap dia.
Polisi juga belum menahan dua rekan EPZ yang telah menjadi tersangka dalam peristiwa KM 50. Padahal, keduanya terancam 15 tahun karena dijerat atas dugaan pembunuhan.
"(Pasal sangkaan) Tetap seperti kemarin Pasal 338 Jo Pasal 351 KUHP," ucapnya.
Adapun bunyi Pasal 338 adalah 'Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun'.
Seperti diketahui, ketiga anggota Polda Metro Jaya tersebut telah dibebastugaskan untuk keperluan penyidikan.
Komnas HAM pada 8 Januari 2021 telah melaporkan hasil penyelidikan terhadap kematian 4 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020.
Saat itu, anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.
Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas. Atas dasar itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor. (Ykb/OL-09)
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
Video terbaru mengungkap kronologi penembakan Renee Nicole Good oleh agen ICE di Minneapolis. Korban sempat berkata “saya tidak marah” sebelum ditembak.
Penembakan yang menewaskan Renee Nicole Macklin Good, 37 tahun, pada Rabu lalu kini menjadi sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum.
Wali Kota Minneapolis menuding pemerintahan Trump menutup fakta penembakan warga oleh agen ICE dan mendesak penyelidikan independen di tengah protes nasional.
Presiden Trump mengklaim penembakan wanita oleh petugas ICE di Minneapolis adalah bela diri, sementara Gubernur Tim Walz menyebut narasi tersebut sebagai propaganda.
Investigasi penembakan perempuan oleh petugas ICE di Minneapolis terhambat minimnya kamera tubuh. Akankah ada keadilan di tengah kebijakan imigrasi Trump yang keras?
Seorang perempuan tewas ditembak petugas imigrasi (ICE) di Minneapolis setelah diduga mencoba menabrak aparat. Otoritas AS menyebutnya sebagai aksi terorisme domestik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved