Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Putra Ananda
Respons AHY Pasca Penolakan Demokrat KLB oleh Kemenkumham
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada Presiden Joko Widodo yang sudah memegang janji untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, dengan menolak pengesahan hasil KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
AHY juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan bagi Menkopolhukam Mahfud MD hingga Menkumham Yasonna Laoly yang tetap objektif dalam menyiklapi kisruh internal Demokrat.
"Dengan rendah hati, kami menerima keputusan pemerintah untuk menolak hasil KLB ilegal. Dengan demikian tidak ada dualisme kepartaian dan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegas AHY, disambut tepuk tangan riuh oleh jajaran pengurus DPP Partai Demokrat yang mendampingi jumpa pers di DPP Partai Demokrat (31/3).
AHY menilai keputusan Menkumham merupakan keputusan yang memenangkan proses demokrasi yang sehat di Indonesia. Selain itu, secara khusus, AHY juga mengucapkan penghargaan bagi seluruh jajaran pimpinan DPD dan DPC di seluruh Indonesia, para pemilik suara yang sah.
"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan bagi Partai Demokrat, tapi juga bagi demokrasi di Indonesia. Ini termasuk sejumlah Ketua DPD dan ketua DPC yang secara langsung melaporkan upaya pengambilalihan kepemimpinan pada saya," tandas AHY.
AHY juga menyampaikan pesannya kepa para pengurus dan kader Demokrat di seluruh Indonesia agar tidak mudah terpengaruh berita fitnah di media sosial. Selain itu, dia juga meminta kader Demokrat untuk tidam melakukan euforia yang berlebihan atas putusan Kemenkumham.
"Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat, sebagai partai yang cerdas dan santun. Harus tetap rendah hati, harus tetap mawas diri," ujarnya.
AHY juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para akademisi, pengamat, aktivis, anak-anak muda,para mahasiswa, para penyandang disabilitas, serta elemen-elemen masyarakat sipil lainnya yang selama dua bulan ini sudah mendukung perjuangan Partai Demokrat.
"Kita terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan segenap elemen bangsa lainnya. Mari terus berkoalisi dengan rakyat, memperjuangkan harapan rakyat," tegasnya. (Uta/OL-09)
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
GUBERNUR California Gavin Newsom menuntut Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth membatalkan pengerahan Garda Nasional di Los Angeles.
Kegiatan pembinaan dari Demokrat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM, yang terlihat dari tingginya peminat program tersebut.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kadernya untuk bergerak membuat program kreatif demi memperkuat dan memajukan UMKM.
Hubungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved