Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
JAKSA penyidik Jampidsus Kejagung kembali menyita aset terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. Salah satu aset yang disita adalah lahan dan bangunan milik PT Inti Kapuas Arowana Tbk.
Kuasa hukum Heru Hidayat, Kresna Hutahuruk menyebut aset tersebut bukanlah milik kliennya.
Ia menegaskan aset itu milik PT Inti Kapuas. "Aset tersebut bukan kepunyaan Pak Heru, melainkan milik PT Inti Kapuas dan Ibu Susanti Hidayat pribadi," ujar Kresna, Rabu (31/3).
Pasalnya, sambung Kresna, PT Inti Kapuas memiliki aset tersebut sejak 2007 dan Susanti sejak 2006. "Sedangkan tempus perkara Asabri adalah sejak 2012, hal itu menunjukkan perolehan aset tersebut jauh sebelum tempus perkara yang ditetapkan kejaksaan," katanya.
Menanggapi penyitaan itu, Pakar Administrasi Hukum Margarito Kamis menilai apa yang dilakukan penyidik Kejagung bukanlah penyitaan, melainkan perampasan yang diduga mirip perampokan aset.
"Penyidik kejaksaan tak bisa sembarangan menyita aset terkait kasus korupsi. Karena, penyitaan aset yang tidak ada kaitannya dengan tidak pidana dan tidak sesuai Pasal 39 KUHAP, maka namanya merampas atau patut diduga merampok aset tersangka. Nggak bisa sembarangan melakukan penyitaan, karena melanggar pasal 39 KUHAP," ujar Margarito.
Dia menyarankan agar para pihak yang merasa dirugikan atas penyitaan itu menunjukkan bukti kepada jaksa bahwa aset itu didapatkan bukan dari tindak pidana, bahkan jauh sebelumnya
Bila perlu, tuturnya, mereka bisa melayangkan laporan ke Ombudsman karena berkaitan dengan kekeliruan administrasi.
"Karena itu sama saja dengan merampas barang orang. Laporkan ke Ombudsman karena ada kekeliruan dalam administrasi hukum. Bisa juga ke Komisi Kejaksaan (Komjak), Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), serta Ombudsman," tandasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita aset yang diduga milik terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat pada Kamis (21/3). Aset tersebut berupa 2 dua bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.042 M2 yang terletak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. (Ant/OL-8)
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo meminta BUMN harus menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbang signifikan terhadap
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved