Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Diperketat

Cahya Mulyana
31/3/2021 07:12
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Diperketat
Dana Otsus Papua(MI/Grafis -Seno)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Pembangunan di dua provinsi ini masih belum efektif akibat situasi keamanan yang tidak kondusif.

"Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjangan. yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya. Adapun struktur ketatanegaraan dan hubungan pusat dan daerahnya itu tidak ada perubahan apapun. Undang-undangnya tidak akan diperpanjang," ujar Mahfud saat menjadi pembicara kunci Workshop Pendapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat, dalam keterangan resmi, Rabu (31/3).

Mahfud mengatakan sebelum perpanjangan dana otsus, pemerintah akan melakukan revisi pada sejumlah peraturan, termasuk revisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Draft Revisi tersebut saat ini telah diserahkan ke DPR.

"Kita akan merevisi pasal 76 yaitu untuk memekarkan daerah provinsi mungkin akan tambah tiga provinsi sehingga menjadi lima, melalui revisi undang-undang bukan perpanjangan UU. Revisi 2 pasal. Pasal 34 tentang dana dan pasal 76 tentang pemekaran," ujar Menko Polhukam.

Sebagai realisasi Inpres No. 9 Tahun 2020, Pemerintah juga mengeluarkan Kepres No. 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, dan membentuk Tim Hukum untuk melaksanakan penelitian penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.

Ia menjelaskan sejauh ini pemerintah menilai pembangunan di Papua masih belum efektif, penyebabnya antara lain situasi keamanan yang tidak kondusif, masih tingginya kasus korupsi dan belum terintegrasi sejumlah program pemerintah. Untuk itu Mahfud MD meminta agar pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara harus lebih ditingkatkan.

"Saya ingin mengatakan kedepannya pemeriksaan BPK diharapkan lebih bisa terukur karena dana otsus akan naik, kemudian aspirasi penegakan hukum sangat kuat disampaikan dari masyarakat. Dan Kerja sama antara pemerintah dengan BPK sangat penting," ujar Mahfud.

baca juga: 

Terkait dengan Papua, Mahfud mengakui masih ada sejumlah isu yang dipersoalkan. Namun pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan sejumlah persoalan tersebut.

"Ada yang menyatakan terutama Organisasi Papua Merdeka yang separatis dengan berbagai organisasinya itu menyatakan, papua bukan bagian dari Indonesia, Papua berhak menjadi negara dan bangsa sendiri. Maka ingin kami tegaskan bahwa hubungan Papua dengan NKRI sudah bersifat final. Tidak bisa diganggu gugat, dan akan dipertahankan dengan segala biaya yang diperlukan," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya