Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan bahwa tersangka teroris yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, sempat dibaiat di markas ormas Front Pembela Islam yang kini jadi organisasi terlarang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan tersangka teroris ketahuan berbaiat melalui hasil interogasi.
"Hasil introgasi dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap satu AS alias EKA alias AR. dimana perannya adalah ikut dalam perencanaan, mengikuti kajian di villa mutiara, kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang," papar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3).
Ahmad menuturkan bahwa aksi baiat itu dipimpin oleh seorang Ustaz yang bernama Basri. Namun, Ahmad tak merincikan lebih lanjut mengenai waktu persis kapan baiat dilakukan.
Baca juga: Terduga Teroris Sempat Ikut Sidang Rizieq, Keamanan Ditingkatkan
"Kemudian, tersangka Andre alias AN yang sama juga mengikuti perihal perencanaan, mengikuti kajian dan juga mengikuti baiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi," ucapnya.
Dari ketiga tersangka lain, Ahmad menyebut seluruhnya sama-sama melakukan baiat di Markas FPI. Bahkan, salah seorang tersangka berinisial R ikut melakukan survei untuk menentukan titik aksi amaliyah.
"Artinya sudah direncanakan titik dilakukannya aksi Amaliyah bunuh diri tersebut," ungkap Ahmad.
Sejak dua hari pasca ledakan, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan teroris di wilayah Makassar.
Terkini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris pasca adanya peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kemudian ditangkap kembali tiga tersangka atau terduga teroris," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3).
Adapun tiga terduga teroris yang ditangkap seluruhnya adalah perempuan. Yang pertama adalah MM seorang perempuan yang memiliki peran mengetahui perencanaan pengantin bom bunuh diri L dan YSF, lalu memberikan motivasi agar pelaku melakukan jihad.
Sejauh ini, tercatat 20 korban luka termasuk petugas gereja dan jemaat. Seluruh korban menderita luka ringan hingga berat dan tengah dirawat di rumah sakit. (OL-4)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Festival ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tak heran bila aeroboxing kini menjadi salah satu opsi olahraga yang banyak dipilih komunitas kebugaran di sejumlah kota besar.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memulai pagi di kawasan CPI Makassar, Selasa (25/11), dengan berolahraga bersama warga dan komunitas lari setempat
Rasa haru dan bahagia menyelimuti hati Dwi Nurmas, ayah dari Bilqis, bocah empat tahun yang sempat dilaporkan hilang dan akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
TRANSFORMASI lingkungan dan ekonomi yang inspiratif terjadi di Kompleks TNI AL, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ini bukti pemerintah kota menghadirkan solusi nyata bagi warga di pulau-pulau terluar, terisolasi hingga wilayah perbatasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved