Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Ksatrian Amjiattak Mako Korps Brimob Polri di Kelapadua, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/3). Kunjungan tersebut sekaligus menutup acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brimob Polri Tahun Anggaran 2021.
Dalam amanatnya, Kapolri mengapresiasi para personel Korps Brimob Polri yang memiliki dedikasi dan loyalitas serta pengabdian kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam menjaga situasi keamanan dalam negeri yang kondusif. Kapolri menegaskan Korps Brimob Polri siap dalam menghadapi tantangan-tantangan yang luar biasa di masa depan.
"Saya bangga berada di tengah-tengah pasukan pamungkas terbaik Polri. Brimob sudah berada di hati saya sejak dulu. Mertua saya juga merupakan salah satu anggota Pasukan Pelopor," ujar Listyo.
Banyak prestasi yang telah dicapai Korps Brimob Polri dalam penugasan di medan operasi. Terakhir, Korps Brimob Polri dalam Satgas Tinombala berhasil melumpuhkan dua anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. Selain itu juga berhasil melumpuhkan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Hengki Mawang di wilayah Kali Kopi, Mimika, Papua.
"Terima kasih atas prestasi yang dicapai Korps Brimob Polri selama penugasan dan misi kemanusiaan. Sinergitas TNI-Polri harus terus ditingkatkan dimanapun Korps Brimob Polri bertugas," ungkapnya.
Sebelum menutup Rakernis, Kapolri didampingi Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Anang Revandoko melihat peragaan kemampuan dari detasemen Sapu Jagad Pasukan Gegana di lapangan Mako Korps Brimob Polri. Detasemen ini dibentuk Dankorbrimob dalam mengantisipasi gangguan keamanan berkadar dan berintensitas tinggi di wilayah perkotaan.
Dankorbrimob pun mengajak Kapolri berkeliling ke lingkungan Ksatrian seperti perumahan anggota, Danau Boas Woisiri dan lokasi-lokasi latihan peningkatan kemampuan para personel Korps Brimob Polri. Sepanjang perjalanan, Kapolri disuguhkan dengan kibaran bendera dari Bhayangkari Korps Brimob Polri.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan Korps Brimob Polri merupakan representasi dari kehadiran negara, sehingga penugasan dan tantangan-tantangan ke depan harus mampu dilalui. Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengapresiasi tugas pengawalan dan distribusi vaksin hingga ke pelosok negeri sebagai salah satu langkah penanggulanan Covid-19.
baca juga: Rakernis 2021, Kapolri Minta Korps Brimob Tingkatkan Kemampuan
"Saya berharap Korps Brimob Polri dapat terus menjalin sinergitas dan soliditas TNI-Polri di berbagai wilayah operasi di Indonesia. Terus bertransformasi menjadi Korps Brimob Polri yang presisi," tegasnya.
Pada Rakernis ini, Listyo secara langsung menandatangani peresmian Gedung Satya Haprabu yang menjadi salah satu ikon Korps Brimob Polri dan Tribun Singa Lodaya Satuan Latihan Korps Brimob Polri yang terletak di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. (OL-3)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved