Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro menangkap YS, 22, pemilik akun instagram @yudi.S03 yang merupakan pengancam atau pemeras selebgram Gabriella Larasati (GL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan YS mengirimkan video asusila milik GL yang sempat viral di media sosial dan mengancam meminta uang.
Yusri mengatakan YS mendapatkan video tersebut sebelum viral di media sosial. Lalu, YS mengirimkan video tersebut ke Gabriella.
"Dia edit sendiri dan dia kirimkan ke media sosial milik pelapor dengan kalimat 'kalau anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang. Maka video itu akan saya hapus'," ujar Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).
Yusri mengatakan kasus ini berawal pada tanggal 8 Februari 2021. GL mendapatkan pesan singkat dari akun pelaku berisi sebuah video asusilanya disertai ancaman upaya pemerasan. Selanjutnya, GL melapor ke Polda Metro Jaya. Kemudian petugas melakukan identifikasi terhadap akun terlapor tersebut.
Yusri mengatakan setelah dilakukan penelusuran, polisi mengetahui identitas dan menangkap pelaku di Medan, Sumatera Utara.
"Kita lakukan pengejaran di sana, kemarin hari Sabtu berhasil kita amankan pemilik dari akun tersebut," ungkap Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan YS pernah melakukan perbuatan serupa dan mendapatkan sejumlah uang. Setelah itu, ia kemudian mencoba mengancam Gabriella.
"Pengakuanya satu kali dan ini adalah buktinya sudah lengkap ada disitu sesuai apa yang dilaporkan oleh pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri.
Sementara itu, terkait kebenaran video asusila tersebut, kata Yusri, GL mengakui bahwa pemeran dalam video yang sempat viral itu adalah dirinya. "ya (GL) mengakui bahwa itu videonya," tegas Yusri.
Kemudian kasus penyebaran video asusilanya sendiri ditangani oleh Polres Jakarta Barat dan telah menetapkan dua tersangka penyebar paling masif video asusila tersebut.(Faj/OL-09)
PAPDI mengungkapkan misinformasi di media sosial menyebabkan cakupan vaksinasi campak 2025 turun drastis, menjauh dari target WHO 95%.
Psikolog ingatkan bahaya algoritma media sosial yang picu ketergantungan dan perilaku konsumtif pada remaja. Simak cara mengatasinya di sini.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Anak di bawah usia 16 tahun tetap dapat berkarya di media sosial, namun sebaiknya menggunakan akun milik orang tua, bukan akun pribadi.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved