Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017. Namun, Dewanti disebut menolak memberi keterangan kepada penyidik.
"Saksi Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu yang bersangkutan hadir namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3).
Pemeriksaan KPK itu digelar di Balai Kota Batu. Kasus yang ditangani saat ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat suami Dewanti yang juga eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus itu namun pengumuman tersangka baru akan dilakukan bersamaan penahanan.
Penyidik juga memeriksa dua saksi lain yakni Yunedi selaku sopir Dewanti dan Direktur PT Tiara Multi Teknik Yusuf. Keduanya dimintai keterangan mengenai dugaan gratifikasi dalam kasus itu.
Baca juga : Ahli Singgung Korupsi Sistemik di Sidang Benih Lobster
"Yunedi dan Yusuf dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," imbuh Ali Fikri.
Penyidik sedianya juga memeriksa satu saksi lain Direktur PT Borobudur Medecon Ferryanto Tjokro. Namun, dia tidak memenuhi panggilan.
Pada perkara sebelumnya, Eddy Rumpoko dinyatakan bersalah dalam kasus gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017. Ia menerima suap senilai Rp295 juta dan satu mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari seorang pengusaha Filiput Djap terkait proyek di Pemkot Batu.
Vonis kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman Eddy menjadi lima setengah tahun penjara. Adapun putusan tingkat pertama Eddy divonis tiga tahun penjara. (OL-7)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Adapun Merti Bumi kali ini mengusung tema “Tulus Wigati Trustha ing Widhi,” yang berarti ketulusan, kesungguhan, dan kepercayaan kepada Tuhan.
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
KEPALA Sekolah SMK TI Badung Bali I Made Indra Aribawa meluruskan informasi terkait kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, kunjungan itu bukan study tour
DIRLANTAS Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menegaskan pihaknya melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab kecelakaan antara bus pariwisata dan belasan kendaraan bermotor di Kota Batu
Wamen UMKM berharap agar Pemerintah setempat, baik Pemerintah Kota Batu maupun Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, memiliki komitmen kuat untuk memfasilitasi kebutuhan
DENSUS 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa HOK, tersangka teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur belajar merakit bom dari internet. Hal ini diketahui dari hasil interogasi HOK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved