Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dari serangkaian penggeledahan beberapa waktu ini, penyidik menyita berbagai barang bukti.
"Untuk kasus ini, di Kalimantan Selatan penggeledahan dilakukan di rumah beberapa pihak pejabat di perusahaan dimaksud PT JB (PT Jhonlin Baratama). Di Bank Panin dilakukan penggeledahan dan diperoleh barang bukti. Pengumpulan bukti dalam penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan pajak ini akan terus kami lakukan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3).
Sebelumnya, penyidik menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/3). Dari penggeledahan selama 11 jam yang berlangsung hingga malam hari itu, penyidik menyita dokumen dan barang elektronik.
KPK juga sudah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pekan lalu. PT Jhonlin Baratama merupakan perusahaan tambang batu bara anak usaha Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Penyidik juga menggeledah tiga rumah pihak terkait perusahaan itu di Kabupaten Tanah Bumbu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto belum memastikan waktu pengumuman tersangka dan detail kasus itu. Dia mengatakan penyidik masih terus bekerja dan akan memeriksa saksi-saksi. Yang jelas, imbuhnya, KPK sudah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk para tersangka.
"Sesuai kebijakan pimpinan KPK di era Pak Firli dkk, pengumuman bersamaan dengan penahanan walaupun penentuan naik penyidikan sudah lebih dulu. Beberapa pengalaman yang lalu kalau diumumkan cepat itu mungkin seperti aba-aba dan bisa melarikan diri. Meskipun, kalau sudah naik penyidikan, kami juga melakukan pencekalan," kata Karyoto.
Dalam kasus itu, KPK menduga pejabat Ditjen Pajak menerima suap untuk merekayasa pemeriksaan pajak korporasi. Nilai suap terkait kongkalikong pemeriksaan pajak itu ditengarai mencapai puluhan miliar.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus suap untuk merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) itu diduga melibatkan tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations. Nilai suapnya disebut-sebut mencapai Rp50 miliar.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sudah mencegah enam orang ke luar negeri atas permintaan KPK. Dari enam orang yang dicegah, dua di antaranya ASN Ditjen Pajak berinisial APA dan DR.
Empat orang lain berinisial RAR, AIM, VL, dan AS. Pencegahan keenam orang itu berlaku selama enam bulan sejak 8 Februari lalu hingga 5 Agustus mendatang. (OL-14)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
LEGENDA sepak bola Prancis, Michel Platini, terancam masuk penjara terkait dugaan suap terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.
FEDERASI Sepak bola Sierra Leone (SLFA) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dua pertandingan yang berakhir dengan skor 95-0 dan 91-1.
SATGAS Antimafia Bola menyebut klub Liga 2 yang melakukan suap untuk pengaturan skor atau match fixing dalam sebuah pertandingan Liga 2 saat ini berada di Liga 1 Indonesia.
Laga pekan kedua Liga 1 2024/25 akan dijalani PSS dengan menjamu Persik Kediri dalam laga kandang di Stadion Manahan Solo pada Senin (19/8) sore.
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved