Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut asal usul kepemilikan Matahari Mall di daerah Pontianak, Kalimantan Barat. Pusat perbelanjaan itu diduga terkait dengan tersangka kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Benny Tjokrosaputro.
"Kita berangkatkan malam ini 3-4 tim, itu besok ada yang ke Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Matahari Mall daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny Tjokro," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Senin (22/3).
Selain itu, Jampidsus juga mengidentifikasi tanah sekitar 1.000 hektar di daerah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tim jaksa juga bergerak ke daerah Boyolali, Solo, Semarang hingga Jawa Barat untuk mengejar aset tersangka Sonny Widjaya dan Benny Tjokro.
"Aset (Mempawah) berupa hamparan tanah untuk orientasi pengembangan perumahan. Luas belum pasti, diperkirakan 1.000 hektare," ungjap Febrie.
Menurutnya, pengerahan tim penyidik ke sejumlah daerah guna mengecek kebenaran aset milik tersangka kasus korupsi ASABRI, baik Benny Tjokro maupun lainnya. Sebab, aset para tersangka kerap mengatasnamakan identitas orang lain.
"Hal ini yang membuat kita sulit dan harus berhati-hati untuk kepastiannya, makanya kita pastikan," ujar Febrie.
Lebih lanjut, Febrie mengakui terdapat kesulitan menelusuri aset-aset tersangka rasuah ASABRI yang berada di luar negeri. Menurutnya para tersangka memiliki hak untuk menunggu kepastian hukum dari keputusan pengadilan. Dia berharap pada putusan pengadilan perkara korupsi PT Jiwasraya. Sebab, pelakunya sama Jiwasraya dan Asabri untuk dua tersangka yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat.
"Jadi saya rasa ada prosedural yang secara hukum harus kita hormati tentunya," ucap Febrie.
Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp23,7 miliar itu. Dua orang terpidana kasus korupsi Jiwasraya, yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Lalu, tujuh lainnya ialah Direktur Utama (Dirut) ASABRI periode 2011-Maret 2016, Adam Rachmat Damiri, Dirut ASABRI periode Maret 2016-Juli 2020 Sonny Widjaja, Dirut Keuangan ASABRI periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi,Dirut ASABRI periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi ASABRI periode Juli 2012-Januari 2017, Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo.
baca juga: Penanganan Kasus Asabri Disarankan ke Kejagung atau KPK
Para tersangka dijerat Primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-3)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved