Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pertamina Bertekad Rebut kembali Haknya

Ins/BB/X-8
20/3/2021 03:00
Pertamina Bertekad Rebut kembali Haknya
Agus Suprijanto Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations PT Pertamina(Dok. CONVEX IPA.OR.ID)

PT Pertamina (persero) menegaskan akan merebut kembali haknya yang raib akibat ulah mafia tanah. Perusahaan pelat merah itu kehilangan uang Rp244,6 miliar lantaran kalah dalam sengketa lahan di kawasan Jakarta Timur.

Lahan tersebut kini digunakan untuk stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) Pertamina dan perumahan pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Berdasarkan putusan PK dengan nomor perkara 127/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Tim tertanggal 14 November 2019, Pertamina dinyatakan kalah dalam persidangan dan terpaksa kehilangan Rp244,6 miliar. Adapun yang menggugat lahan tersebut ialah enam ahli waris dari RS Hadi Sopandi.

"Kami berkomitmen untuk merebut kembali hak Pertamina, mengingat adanya dugaan pemalsuan dokumen terkait lahan tersebut oleh pihak lain," kata Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations PT Pertamina Agus Suprijanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/3).

Agus mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan aset-aset yang dimiliki. Terkait dengan perkembangan perkara yang mengarah pada dugaan ada keterlibatan orang dalam Pertamina yang memuluskan aksi mafia tanah atas lahan itu, dia enggan berkomentar lebih dalam.

"Tanyakan saja kepada kuasa hukum kami. Intinya, Pertamina berkomitmen penuh untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk menjalankan pengelolaan aset," tandas Agus.

Sebelumnya, saat dimintai konfirmasi oleh Media Indonesia, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. “Kepala bagian hukum (Pertamina) telah ambil langkah-langkah hukum atas kasus ini.”

Secara terpisah, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh mafia tanah yang membuat uang Rp244,6 miliar milik Pertamina raib. "Lagi periksa, mengumpulkan barang bukti," ucapnya.

Sementara itu, sosok RS Hadi Sopandi yang namanya disebut-sebut dalam sengketa dengan Pertamina tak terlalu jelas. Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 9 Maret 1921 itu pernah tinggal di Cianjur, Jawa Barat, tetapi sudah meninggal beberapa tahun lalu.

Tak banyak warga Kampung Sukasari RT 03/07, Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang mengenal Hadi Sopandi. Memang ada yang mengetahui sosoknya, tetapi tidak terlalu akrab.

"Dulu memang tinggal di sini (Kampung Sukasari), tapi sudah lama meninggal dunia. Saya tahu, tapi tidak begitu mengenalnya," tutur Ojak Suparman, 60, warga Kampung Cibogo RT 03/17, kemarin.

Tempat tinggal Ojak dengan almarhum RS Hadi Sopandi memang berbeda lokasi. Namun, kampung mereka bersebelahan. Jadi, Ojak hanya tahu, tapi tak mengenal jauh sosok almarhum. "Lagi pula kan Pak Hadi sudah meninggal dunia sekitar tahun 2000-an.”

Saat mendiang masih hidup, Ojak merupakan pegawai atau staf di Desa Ciranjang, jadi cukup mengenal warganya. "Sekarang mah semua keluarganya sudah pindah. Tidak ada lagi yang tinggal di sana. Bangunan rumahnya juga sudah kosong. Sudah dibongkar. Sekarang jadi lahan kosong.”

Menurutnya, almarhum bukan sosok tokoh masyarakat sehingga tak terlalu dikenal oleh warga. Ojak pun mengaku sama sekali tak tahu soal perkara yang melibatkan sosok Hadi Sopandi dalam sengketa dengan Pertamina. (Ins/BB/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya