Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan. Penggeledahan terhadap perusahaan tambang batubara itu terkait penyidikan kasus pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3) malam.
Lokasi penggeledahan kantor PT Jhonlin Baratama itu di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Baca juga: KPK Selisik Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 di Sumbar
Selain itu, penyidik juga menggeledah tiga rumah pihak-pihak yang terkait dengan perkara. Tiga rumah itu juga berada di Kabupaten Tanah Bumbu. Barang bukti dokumen diamankan penyidik dari PT Jhonlin Baratama dan tiga rumah itu.
"Dari penggeledahan ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara. Barang bukti yang diamankan akan diverifikasi dahulu untuk dilakukan penyitaan melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali Fikri.
Dalam kasus itu, KPK menduga pejabat Ditjen Pajak menerima suap untuk merekayasa pemeriksaan pajak korporasi. Nilai suap terkait kongkalikong pemeriksaan pajak itu ditengarai mencapai puluhan miliar.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk unsur pejabat Ditjen Pajak. Namun, pengumuman resmi baru bakal dilakukan saat penahanan.
Terkait kasus itu, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sudah menindaklanjuti pengajuan pencegahan ke luar negeri dari KPK. Total ada enam orang yang dicegah, dua di antaranya ASN Ditjen Pajak berinisial APA dan DR.
Empat orang lainnya berinisial RAR, AIM, VL, dan AS. Pencegahan keenam orang itu berlaku selama enam bulan sejak 8 Februari lalu hingga 5 Agustus mendatang. (OL-1)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved