Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
APARATUR Sipil Negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bernama Andhika Anjaresta mengungkap adanya kode khusus ke mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Andhika menyebut kode untuk Edhy adalah paus.
Andhika mengetahui kode tersebut saat sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin mengirimkan pesan suara terkait pembelian jam Rolex. Saat itu, Andhika sedang berada di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Saya dapat voice note dari Amiril, pas dibuka, isinya, 'Bang, tolong carikan Rolex'," ujar Andhika di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3).
Menurut Andhika, Amiril juga mengirimkan beberapa gambar jam yang dimaksud. Ia lantas bertanya soal peruntukan jam tersebut. Amiril, katanya, menyebut jam itu untuk paus.
"Buat siapa saya tanya. Terus (dijawab Amiril), 'Buat Paus.' Paus itu Pak Menteri?" tanya Andhika menirukan percakapannya ke Amiril.
Mendengar jawaban Andhika, hakim ketua Albertus Husada pun memastikannya. Albertus bertanya apakah paus yang dimaksud adalah paus ikan.
Baca juga : Istri Ungkap Pemberian Jam Rolex, Edhy: Anniversary Present
"Kodenya paus Pak," jelas Andhika.
Lantaran harus segera kembali ke Indonesia, Andhika batal mencarikan jam yang dimaksud di Dubai. Ia lantas menyarankan Amiril untuk menghubungi staf KJRI di sana bernama Yossi.
Andhika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Dalam surat dakwaan Suharjito, disebutkan bahwa jam tangan Rolex Yacht Master II Yellow Gold seharga Rp740 juta.
Selain paus, Andhika juga mengungkap kode lainnya, yakni 'daun si kuning'. Kode itu merujuk pada uang untuk membayar jam Rolex yang diperuntukan untuk paus.
Dalam perkara ini, Suharjito diduga memberikan suap ke Edhy sebesar US$103 ribu dan Rp706.055.440 atau mencapai Rp2,1 miliar. Suap itu diduga untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya yang menjadi syarat ekspor benur kepada PT DPPP. (OL-7)
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang membuka ekspor benih lobster ditentang banyak pihak karena dinilai hanya membawa keuntungan jangka pendek.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, pihaknya menemukan puluhan ribu benih lobster yang disamarkan dengan sayuran selada.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Nikel adalah SDA yg tidak renewable/ yg bisa habis. Lobster adalah SDA yang renewable, yang bisa terus ada & banyak kalau kita jaga!!!!!"
Edhy mengklaim tidak mencampuri apalagi mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster.
KKP memastikan Kepala Biro Perencanaan KKP, Ishartini tidak ikut dalam rombongan Menteri KKP Edhi Prabowo.
Di mata warga, Gumilar mengatakan Edhy Prabowo dan istrinya dikenal sebagai sosok yang baik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menyebut pihak partai akan menjelaskan secara detail oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan sejumlah orang yang ditangkap.
Sebelum bertolak ke Amerika, Sufmi Dasco yang juga Wakil Ketua DPR mengatakan berkomunikasi dengan Edhy dua pekan sebelum berangkat.
Pihak-pihak yang turut ditangkap bersama Edhy antara lain istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga merupakan anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved