Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
APARATUR Sipil Negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bernama Andhika Anjaresta mengungkap adanya kode khusus ke mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Andhika menyebut kode untuk Edhy adalah paus.
Andhika mengetahui kode tersebut saat sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin mengirimkan pesan suara terkait pembelian jam Rolex. Saat itu, Andhika sedang berada di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Saya dapat voice note dari Amiril, pas dibuka, isinya, 'Bang, tolong carikan Rolex'," ujar Andhika di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3).
Menurut Andhika, Amiril juga mengirimkan beberapa gambar jam yang dimaksud. Ia lantas bertanya soal peruntukan jam tersebut. Amiril, katanya, menyebut jam itu untuk paus.
"Buat siapa saya tanya. Terus (dijawab Amiril), 'Buat Paus.' Paus itu Pak Menteri?" tanya Andhika menirukan percakapannya ke Amiril.
Mendengar jawaban Andhika, hakim ketua Albertus Husada pun memastikannya. Albertus bertanya apakah paus yang dimaksud adalah paus ikan.
Baca juga : Istri Ungkap Pemberian Jam Rolex, Edhy: Anniversary Present
"Kodenya paus Pak," jelas Andhika.
Lantaran harus segera kembali ke Indonesia, Andhika batal mencarikan jam yang dimaksud di Dubai. Ia lantas menyarankan Amiril untuk menghubungi staf KJRI di sana bernama Yossi.
Andhika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Dalam surat dakwaan Suharjito, disebutkan bahwa jam tangan Rolex Yacht Master II Yellow Gold seharga Rp740 juta.
Selain paus, Andhika juga mengungkap kode lainnya, yakni 'daun si kuning'. Kode itu merujuk pada uang untuk membayar jam Rolex yang diperuntukan untuk paus.
Dalam perkara ini, Suharjito diduga memberikan suap ke Edhy sebesar US$103 ribu dan Rp706.055.440 atau mencapai Rp2,1 miliar. Suap itu diduga untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya yang menjadi syarat ekspor benur kepada PT DPPP. (OL-7)
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
PETUGAS gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor baby lobster melalui Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved