Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mahfud Minta Kejaksaan Perkuat SOP Tipikor

Ant
15/3/2021 19:42
Mahfud Minta Kejaksaan Perkuat SOP Tipikor
Mahfud MD(Antara)

MENTERI Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung memperketat standar operasional prosedur (SOP) pemindanaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Mahfud mengatakan hal ini berangkat dari masukan beberapa tokoh mengenai pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tipikor agar diberi petunjuk yang jelas.

"Karena di lapangan ada orang yang tidak punya mens rea, tidak punya niat untuk melakukan korupsi, hanya salah administrasi lalu dibawa ke kasus korupsi. Dan itu menyebabkan orang takut melangkah," ujar Mahfud seusai menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/3).

 

Dari pertemuan yang dilakukannya, Mahfud menyebut Korps Adhyaksa telah bekerja dengan baik karena memiliki SOP mengenai hal tersebut. Dengan SOP yang jelas, lanjutnya, sesorang yang tidak memiliki mens rea dalam perkara melawan hukum tidak akan diklasifikasikan ke dalam kasus tipikor.

 

Ini terbukti dengan banyaknya kasus yang ditangani kejaksaan terbukti dalam pengadilan. Sementara kasus-kasus yang di pengadilan tidak diklasifikasikan sebagai tipikor kecil presentasenya.

"Dari sekian kasus yang diajukan oleh Kejaksaan Agung itu, hampir semuanya memang terbukti di pengadilan. Di bahwa 5 persen saja yang dianggap oleh pengadilan ini bukan kasus korupsi," terang Mahfud.

"Artinya sudah bagus cara menerapkan hukum," tandasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya