Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung memperketat standar operasional prosedur (SOP) pemindanaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Mahfud mengatakan hal ini berangkat dari masukan beberapa tokoh mengenai pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tipikor agar diberi petunjuk yang jelas.
"Karena di lapangan ada orang yang tidak punya mens rea, tidak punya niat untuk melakukan korupsi, hanya salah administrasi lalu dibawa ke kasus korupsi. Dan itu menyebabkan orang takut melangkah," ujar Mahfud seusai menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/3).
Dari pertemuan yang dilakukannya, Mahfud menyebut Korps Adhyaksa telah bekerja dengan baik karena memiliki SOP mengenai hal tersebut. Dengan SOP yang jelas, lanjutnya, sesorang yang tidak memiliki mens rea dalam perkara melawan hukum tidak akan diklasifikasikan ke dalam kasus tipikor.
Ini terbukti dengan banyaknya kasus yang ditangani kejaksaan terbukti dalam pengadilan. Sementara kasus-kasus yang di pengadilan tidak diklasifikasikan sebagai tipikor kecil presentasenya.
"Dari sekian kasus yang diajukan oleh Kejaksaan Agung itu, hampir semuanya memang terbukti di pengadilan. Di bahwa 5 persen saja yang dianggap oleh pengadilan ini bukan kasus korupsi," terang Mahfud.
"Artinya sudah bagus cara menerapkan hukum," tandasnya. (OL-8)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved