Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KUASA Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam proyek pengadaan paket sembako bansos covid-19, Adi Wahyono, membenarkan bahwa mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mencoret daftar perusahaan yang tidak memberikan fee.
Hal itu terungkap di ruang sidang saat penasihat hukum terdakwa Harry Van Sidabukke membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Adi. Adi yang juga tersangka dalam rasuah bansos sembako covid-19 dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini.
Dalam BAP tersebut, terungkap bahwa Juliari meminta Adi dan PPK Kemensos bernama Matheus Joko Santoso, untuk memungut fee dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos covid-19 sebesar kurang lebih Rp30 miliar.
"Beberapa hari setelahnya, saya bersama Matehus Joko dipanggil lagi di ruangan Juliari P Batubara, saat itu juga diminta laporan lagi fee yang diminta oleh Matehus Joko Santoso. Joko menyampaikan perusahaan yang sudah menyetorkan uang," ujar penasihat hukum Harry saat membacakan BAP Adi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/3).
Baca juga: Anak Buah Moeldoko: Mundur atau tidak, itu Pilihan Beliau
Lebih lanjut diketahui bahwa Juliari bertanya kepada keduanya mengapa ada beberapa perusahaan yang tidak menyetorkan fee. Berdasarkan BAP milik Adi, Juliari menanyakan hal itu sambil mencoret nama perusahaan yang belum menyetor fee.
"Atas arahan menteri tersebut, bahwa perushaan yang belum menyetorkan uang maka tidak usah diberikan pekerjaan berikutnya. Apakah saksi tetep pada BAP ini atau ingin merubah keterangan dalam BAP ini?" tanya penasihat hukum Harry.
"Ya Pak, saya konsisten pada BAP itu. Ada arahan Pak," jawab Adi.
Harry merupakan satu dari dua pengusaha yang menjadi terdakwa dalam perkara ini. Pengusaha lain adalah Ardian Iskandar Maddanatja. Kedua pengusaha itu diduga menyuap Juliari, Adi, dan Matheus sebesar Rp3,23 miliar. Suap dari Hary sebesar Rp1,28 miliar, sementara Ardian mencapai Rp1,95 miliar. (OL-4)
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 di Bali. Dukungannya solid dari Rakernas dan kongres.
Secara umum dia mengatakan bahwa Megawati ingin supaya partai berlambang kepala banteng itu tetap solid secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan PPATK untuk bertindak tegas dengan memblokir rekening penerima bansos.
Pemerintah akan evaluasi data bansos menyusul adanya temuan awal terkait sejumlah penerima bansos yang diduga terlibat judi online hingga berasal dari kelompok masyarakat mampu.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved