Aparat Gagalkan Penyelundupan 23.942 Benur

M. Ilham Ramadhan Avisena
07/3/2021 17:16
Aparat Gagalkan Penyelundupan 23.942 Benur
Ilustrasi(Antara)

APARAT gabungan kembali menggagalkan penyelundupan 23.942 ekor benih bening lobster (BBL) atau benur di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengungkapkan, benur tersebut direncanakan akan dikirim ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA286.

"Alhamdulillah, berkat sinergitas koordinasi, kerja sama dan komunikasi (K3), dukungan dari instansi terkait serta stakeholder di lingkungan bandara kita berhasil menggagalkan pengiriman benih bening lobster pada Jumat 5 Maret kemarin," kata Rina dikutip dari siaran pers, Minggu (7/3).

Rina mengatakan, pengirim menyamarkan aksinya dengan menuliskan produk garmen seperti seprai, kaos dan celana pada karung kemasan yang hendak dikirim. Namun petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan saat paket tersebut melewati sinar x-ray.

Alhasil, petugas membuka karung tersebut dan ditemukan benur yang dikemas dengan kardus dan koper. Saat dibuka, ditemukan 30 kantong BBL dan 5 botol es batu.

"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," urai Rina.

Baca juga : Indonesia Ajak Anggota PBB Cegah Kejahatan Transnasional

Petugas BKIPM langsung menyita dan melakukan penanganan BBL tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen). Rina memastikan, jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.

"Terhadap terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," sebutnya.

Rina berharap kejadian ini menjadi peringatan kepada para tengkulak atau penyelundup BBL. Dia memastikan, KKP akan selalu melakukan pengawasan terhadap komoditas ini, terutama di sejumlah daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.

"Kita akan terus awasi. Semoga ini menjadi peringatan kepada siapapun, jadi jangan coba-coba," tegas Rina.

Diketahui sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) karena tergolong sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Lobster yang boleh diekspor hanyalah bila ukurannya sudah sesuai untuk dikonsumsi.

Di bawah Trenggono, KKP fokus pada pengembangan budidaya lobster guna memberikan nilai tambah, baik bagi pembudidaya maupun negara. "Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," jelasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya