Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Mahfud: Pemerintah Tidak Anggap KLB Partai Demokrat Ilegal

Emir Chairullah
06/3/2021 23:18
Mahfud: Pemerintah Tidak Anggap KLB Partai Demokrat  Ilegal
Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD(MI/Ramdani)

MENKO Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah hingga saat ini belum menyatakan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat termasuk hasilnya. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum menerima pemberitahuan resmi mengenai kegiatan KLB dan kepengurusan barunya.

"Kalau KLB kan harus pemberitahuan resmi,” katanya dalam keterangan persnya, Sabtu (6/3).

Namun demikian, tambah Mahfud, pemerintah tidak menganggap kegiatan KLB Partai Demokrat sebagai kegiatan ilegal. Menurutnya, kegiatan tersebut tak lebih hanya merupakan temu kader Partai Demokrat. “Yang ada di Medan hanya sebagai temu kader yang tidak bisa dihalangi. Kalau dihalangi justru melanggar pasal 9 UU 9/1978 tentang kebebasan menyatakan pendapat,” jelasnya.

Karena itu, menurut Mahfud, saat ini pemerintah masih menganggap kepengurusan Partai Demokrat tetap di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun apabila ternyata ada perkembangan baru terkait hasil pertemuan di Medan tersebut, pemerintah baru akan mengambil sikap. “Kalau ada laporan ke pemerintah, baru akan dinilai sah atau tidaknya,” ujarnya.

Mahduf mengakui, pemerintah memang sulit bersikap kalau konflik internal di dalam partai politik. Apalagi kasus konflik internal di Partai Demokrat ini pernah terjadi di partai lainnya selama era Reformasi. “Ada kasus PKB di zaman Presiden Megawati dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Akhirnya diserahkan ke pengadilan. Seharusnya partai sendiri yang solid agar tidak pecah,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah mantan kader Partai Demokrat menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum berdasarkan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB itu juga menunjuk Marzuki Alie yang sempat dipecat untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina. Namun Ketua Umum Demokrat hasil kongres 2020, AHY menanggapi hasil KLB tersebut ilegal. (OL-13)

Baca Juga: Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Hasil KLB



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya