Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Campur Tangan Moeldoko di Demokrat Bisa Merugikan Jokowi

Ant
06/3/2021 21:29
Campur Tangan Moeldoko di Demokrat Bisa Merugikan Jokowi
Moeldoko(Antara)

PERPECAHAN di Partai Demokrat bisa berdampak buruk bagi Presiden Joko Widodo. Pasalnya, kata Ketua Umum Kelompok Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sosok Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bisa diasumsikan publik merepresentasikan Istana.

Padahal, hal tersebut merupakan manuver pribadi Moeldoko.

"Dengan segala hormat, apa yang dilakukan Moeldoko tidak baik. Ini jelas pastinya bisa mengganggu Presiden Jokowi. Meski Presiden sama sekali tak terlibat KLB. Jadi salah jika Istana dituduh mengintervensi konflik Demokrat," ujarnya Sabtu (6/3).

Seperti diketahui, pada Jumat (5/3) KLB Partai Demokrat di Deli Serdang telah menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum versi KLB dan Marzuki Alie, mantan Ketua DPR, sebagai Ketua Dewan Pembina. 

Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan KLB dan hasilnya itu tak sah.

Pria yang karib disapa Noel itu menilai pengambilalihan Demokrat jauh dari etika politik yang berbahaya bagi Presiden Jokowi dan demokrasi.

Aktivis 98 ini meyakini bahwa perpecahan di Demokrat adalah konflik internal lama .

"Dan selain itu sekarang banyak tokoh yang bersiap diri menuju 2024. Salah satunya, mungkin Moeldoko," tandasnya.

Ia menilai bahwa konflik di tubuh Demokrat saat ini bisa menguntungkan AHY pada 2024. Pasalnya, Susilo Bambang Yudhoyono bisa memainkan strategi teraniaya oleh elite penguasa. Strategi ini pernah diterapkan SBY pada Pemilu 2004.

"SBY ingin membesarkan anaknya. Desain kontruksi konflik seperti ini harusnya mudah terbaca oleh Moeldoko. Sayang beliau terjebak dalam syahwat politiknya. Kita lihat saja siapa yang menang dalam pertarungan opini ini. Pastinya ini bakal panjang, menguras energi Moeldoko sendiri," pungkasnya. 

Terpisah, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Siti Zuhro menilai KLB Partai Demokrat tidak lazim terjadi. Tidak lazim karena mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Bahkan Ketua Umum bukan kader partai. Kondisi itu akan membingungkan dunia politik, demokrasi, kelompok intelektual dan pihak-pihak yang belajar demokrasi. KLB telah menafikan etika dan norma serta menjungkirbalikkan peraturan partai," jelasnya. 

Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah menilai KLB Partai Demokrat sebagai persoalan internal partai. Sampai saat ini, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru yang diajukan oleh Partai Demokrat kepada pemerintah.

Selain itu, Mahfud menambahkan, sampai saat ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Dengan demikian, pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya