Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

KPK Temukan Rp3,5 Miliar dari Penggeledahan Kasus Nurdin Abdullah

Dhika Kusuma Winata
04/3/2021 20:44
KPK Temukan Rp3,5 Miliar dari Penggeledahan Kasus Nurdin Abdullah
Penyidik KPK membawa barang bukti di dalam koper usai menggeledah kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp3,5 miliar dalam kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Uang itu disita dari serangkaian penggeledahan beberapa hari terakhir.

"Penyitaan uang tersebut pada dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/3).

Uang yang diangkut penyidik itu terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Rinciannya yakni Rp1,4 miliar, US$10.000 (setara Rp142 juta), dan Sin$190.000 (setara Rp2 miliar). Duit itu diamankan saat menggeledah beberapa tempat di Sulsel.

Sejumlah lokasi yang sudah digeledah itu yakni kediaman pribadi serta rumah dinas Nurdin, rumah dinas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), kantor dinas PUTR, dan rumah tersangka peenyuap Nurdin, Agung Sucipto. KPK juga menyita dokumen terkait perkara dari penggeledahan itu.

Baca juga: Pengganti Artidjo di Dewas KPK Diharapkan Berintegritas Tinggi

"Berikutnya uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali Fikri.

KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil tangkap tangan kasus Nurdin itu. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan tersangka Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Dalam tangkap tangan, KPK menyita Rp2 miliar. Duit itu diduga diserahkan Agung kepada Nurdin melalui Edy terkait fulus kelanjutan proyek Wisata Bira.

Dalam perkara itu KPK menduga Nurdin menerima uang total Rp5,4 miliar. Selain dari Agung, KPK menduga ada duit dari beberapa kontraktor proyek lain. Rinciannya, senilai Rp200 juta pada Desember 2020, Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021, dan Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik