Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PAKAR hukum Indriyanto Seno Adji menilai pemilihan sosok pengganti Artidjo Alkostar di Dewan Pengawas KPK perlu memenuhi kualifikasi yang sepadan. Pasalnya, sosok Artidjo dikenal sebagai tokoh berintegritas tinggi dan berdedikasi.
"Hanya satu yang diperlukan, yaitu sosok dengan integritas kesempurnaan. Dalam pemahaman demikian adalah sosok yang jujur, memiliki kemampuan fungsionalisasi pengawasan, dan penuh dedikasi serta tanggungjawab kelembagaan yang baik," kata Indriyanto yang juga mantan pelaksana tugas pimpinan KPK, saat dihubungi, Rabu (3/3).
Satu posisi keanggotaan Dewas KPK kini kosong ditinggalkan Artidjo yang telah tutup usia. Menurut Indriyanto, kekosongan satu anggota saat ini tidak berpengaruh besar terhadap operasionalisasi Dewas. Meski begitu, ia menyarankan sebaiknya segera diisi sehingga tidak berdampak pada kinerja Dewas ke depan.
Di sisi lain, Dewas KPK sudah menyurati Presiden Joko Widodo terkait kekosongan satu jabatan anggota yang ditinggalkan mantan hakim agung itu.
"Sudah dilaporkan (kekosongan satu anggota) ke Presiden. Suratnya sudah dikirim," kata anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi, Rabu (3/3).
Baca juga : KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Jaksel
Pelaporan kekosongan itu dilakukan sesuai ketentuan dan untuk selanjutnya disiapkan pengganti. Harjono mengatakan sesuai peraturan, mekanisme terkait pengganti Artidjo akan dipilih Presiden.
"Menurut saya iya (ditunjuk langsung Presiden)," imbuhnya.
Pimpinan KPK pun menyerahkan soal pengganti Artidjo itu kepada Presiden. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sesuai PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewas KPK, kewenangan pergantian antarwaktu anggota Dewas menjadi kewenangan Presiden.
Dalam PP itu, ketua maupun anggota statusnya diberhentikan jika meninggal dunia. Mekanismenya, Dewas KPK melapor kepada Presiden terkait adanya kekosongan jabatan. Kemudian, Presiden akan memilih pengganti antrawaktu untuk mengisi kekosongan jabatan meneruskan masa keanggotaan Dewas saat ini. (OL-7)
Tak hanya dikenal sebagai mantan Direktur Walhi, Nur Hidayati yang lahir di lahir di Surabaya, 14 Agustus 1973 juga aktif di Greenpeace Indonesia.
Mantan Gubernur Jawa Barat Raden Nana Nuriana tutup usia pada Kamis (11/7) di Bandung.
Ini Tanah Airku, tempat kemarin aku lahir, dan besok mati disambut juruselamat.
Penyair ternama Belanda itu selalu mencari rumah tempat segala sesuatu hidup. Dia sudah selesai menulis puisi dan terbang jauh di usia 89 tahun.
Tokoh pendiri Sanggar Bumi Tarung itu berpulang pada usia 90 tahun.
Johansson terkenal karena dia adalah orang yang bertanggung jawab menggelar Liga Champions untuk pertama kalinya pada 1992.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan eks Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta (PDAM-TA) Kota Depok terkait pemberhentian dari jabatannya.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
BPK menilai ada ketidakpatutan Dewas terhadap regulasi yang sudah dibuat, baik regulasi dari preisden, menteri, hingga regulasi yang dibuat sendiri oleh Dewas.
Arief menambahkan, seluruh proses seleksi pergantian antarwaktu (PAW) Direktur Utama LPP TVRI dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
"Bagi saya sangat penting untuk memguatkan komitmen saya untuk memperbaiki hal hal yang buruk di masa lalu dan memulai tahap baru," ujarnya.
SALAH SATU anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku terpapar virus korona (Covid-19).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved