Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PAKAR hukum Indriyanto Seno Adji menilai pemilihan sosok pengganti Artidjo Alkostar di Dewan Pengawas KPK perlu memenuhi kualifikasi yang sepadan. Pasalnya, sosok Artidjo dikenal sebagai tokoh berintegritas tinggi dan berdedikasi.
"Hanya satu yang diperlukan, yaitu sosok dengan integritas kesempurnaan. Dalam pemahaman demikian adalah sosok yang jujur, memiliki kemampuan fungsionalisasi pengawasan, dan penuh dedikasi serta tanggungjawab kelembagaan yang baik," kata Indriyanto yang juga mantan pelaksana tugas pimpinan KPK, saat dihubungi, Rabu (3/3).
Satu posisi keanggotaan Dewas KPK kini kosong ditinggalkan Artidjo yang telah tutup usia. Menurut Indriyanto, kekosongan satu anggota saat ini tidak berpengaruh besar terhadap operasionalisasi Dewas. Meski begitu, ia menyarankan sebaiknya segera diisi sehingga tidak berdampak pada kinerja Dewas ke depan.
Di sisi lain, Dewas KPK sudah menyurati Presiden Joko Widodo terkait kekosongan satu jabatan anggota yang ditinggalkan mantan hakim agung itu.
"Sudah dilaporkan (kekosongan satu anggota) ke Presiden. Suratnya sudah dikirim," kata anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi, Rabu (3/3).
Baca juga : KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Jaksel
Pelaporan kekosongan itu dilakukan sesuai ketentuan dan untuk selanjutnya disiapkan pengganti. Harjono mengatakan sesuai peraturan, mekanisme terkait pengganti Artidjo akan dipilih Presiden.
"Menurut saya iya (ditunjuk langsung Presiden)," imbuhnya.
Pimpinan KPK pun menyerahkan soal pengganti Artidjo itu kepada Presiden. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sesuai PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewas KPK, kewenangan pergantian antarwaktu anggota Dewas menjadi kewenangan Presiden.
Dalam PP itu, ketua maupun anggota statusnya diberhentikan jika meninggal dunia. Mekanismenya, Dewas KPK melapor kepada Presiden terkait adanya kekosongan jabatan. Kemudian, Presiden akan memilih pengganti antrawaktu untuk mengisi kekosongan jabatan meneruskan masa keanggotaan Dewas saat ini. (OL-7)
USTAZ Yahya Waloni meninggal dunia. Saat mengetahui kabar duka itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan berduka dan benar-benar terkejut
Darius Sinathrya meminta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya apabila ada kesalahan dan hal yang kurang berkenan dari almarhum ayahnya tersebut semasa ia hidup.
Bunda Iffet, yang memiliki nama lengkap Iffet Veceha Sidharta meninggal dunia di usia 87 tahun.
KUNJUNGAN Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi agama Katolik dunia yang berkedudukan di Vatikan ke Indonesia pada 3-6 September 2024 memiliki arti penting.
DUNIA berduka. Paus Fransiskus telah berpulang pada Senin (21/4).
Vina Panduwinata mengungkapkan, kepergian Titiek Puspa di usia 87 tahun meninggalkan duka mendalam bagi insan musik Tanah Air.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved