Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan selain AHY, empat orang pengurus Partai Demokrat juga dilaporkan. Namun, ia tak merinci keempat orang itu.
"Yang saya bisa sampaikan lima orang. Satu orang kader bukan pengurus, empat orang pengurus teras Partai Demokrat. Salah satu yang akan kita laporkan AHY," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).
Rusdiansyah mengatakan kliennya melaporkan Putra Sulung Mantan Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono tersebut dan pengurus Partai Demokrat itu, karena dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Padahal, kata ia, belum ada bukti yang menyatakan Marzuki ingin melakukan kudeta tersebut.
"Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan dimana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta," ungkapnya.
Baca juga: Sahroni: Putusan Pinangki jadi Barometer Tuntutan Djoko Tjandra
Rusdiansyah mengatakan bagaimanapun kliennya bukan kader biasa, tapi pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI, dan pernah menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat. Ia mengatakan seharusnya ada konfirmasi ke kliennya sebelum melempar tuduhan.
"Beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayun terhadap diri beliau," ungkap Rusdiansyah.
Lebih lanjut, Rusdiansyah, mengatakan AHY mengatakan akan memecat kader yang berkhianat di Partai Demokrat. Lalu, pada tanggal 26 Februari 2021, Marzuki Alie dipecat dengan tidak hormat dan disampaikan melalui rilis media.
"Ironinya tanggal 26 itu disampaikan rilis media bahwa klien saya dipecat dengan tidak hormat. Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," ujar Rusdiansyah.
Sebelumnya, Demokrat secara resmi memecat tujuh kadernya secara tidak hormat. Selain Marzuki, kader lain yang diberhentikan yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie. Yus bersama lima orang lainnya selain Marzuki dipecat karena dinilai terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD). Sedang Marzuki dipecat karena sikap dan pernyataannya dianggap melanggar etika partai. (OL-4)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
HAKIM Mahkamah Agung (MA) disebut telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan kebenaran murni menolak permohonan peninjauan kembali Moeldoko.
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi santai dirinya diisukan masuk dalam bursa calon ketua umum (ketum) Partai Golkar
AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Sebanyak 14 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Surabaya, Jawa Timur
Hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah tidak sah
Jhoni menyebut SBY selalu mengajak agar kita semua harus menjadi Demokrat sejati. Namun, kata dia, fakta justru menunjukkan sebaliknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved