Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Marzuki Alie Laporkan Anak SBY ke Polisi

Rahmatul Fajri
04/3/2021 13:26
Marzuki Alie Laporkan Anak SBY ke Polisi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

MANTAN Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan selain AHY, empat orang pengurus Partai Demokrat juga dilaporkan. Namun, ia tak merinci keempat orang itu.

"Yang saya bisa sampaikan lima orang. Satu orang kader bukan pengurus, empat orang pengurus teras Partai Demokrat. Salah satu yang akan kita laporkan AHY," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).

Rusdiansyah mengatakan kliennya melaporkan Putra Sulung Mantan Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono tersebut dan pengurus Partai Demokrat itu, karena dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Padahal, kata ia, belum ada bukti yang menyatakan Marzuki ingin melakukan kudeta tersebut.

"Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan dimana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta," ungkapnya.

Baca juga: Sahroni: Putusan Pinangki jadi Barometer Tuntutan Djoko Tjandra

Rusdiansyah mengatakan bagaimanapun kliennya bukan kader biasa, tapi pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI, dan pernah menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat. Ia mengatakan seharusnya ada konfirmasi ke kliennya sebelum melempar tuduhan.

"Beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayun terhadap diri beliau," ungkap Rusdiansyah.

Lebih lanjut, Rusdiansyah, mengatakan AHY mengatakan akan memecat kader yang berkhianat di Partai Demokrat. Lalu, pada tanggal 26 Februari 2021, Marzuki Alie dipecat dengan tidak hormat dan disampaikan melalui rilis media.

"Ironinya tanggal 26 itu disampaikan rilis media bahwa klien saya dipecat dengan tidak hormat. Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," ujar Rusdiansyah.

Sebelumnya, Demokrat secara resmi memecat tujuh kadernya secara tidak hormat. Selain Marzuki, kader lain yang diberhentikan yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie. Yus bersama lima orang lainnya selain Marzuki dipecat karena dinilai terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD). Sedang Marzuki dipecat karena sikap dan pernyataannya dianggap melanggar etika partai. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya